Menuju konten utama

GSL Mantan Suami Artis Diduga Lakukan Penembakan di Jatinegara

Polisi terus mengusut aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh mantan suami artis DL dan CK berinisial GS di salah satu perkantoran di Jatinegara.

GSL Mantan Suami Artis Diduga Lakukan Penembakan di Jatinegara
Ilustrasi peluru. FOTO/istock

tirto.id - Polisi terus mengusut aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh mantan suami artis DL dan CK berinisial GS di salah satu perkantoran Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes, Nicolas Ary Lilipaly, menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada awal Februari 2024.

Tetapi, video rekaman CCTV-nya baru beredar baru-baru ini di media sosial. Nicolas mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku hingga saat ini. Sementara itu, pihaknya juga sudah memeriksa CCTV dan sejumlah saksi.

"Pelaku penembakan masih melarikan diri. Sudah dipanggil dugaan pelaku sampai 2 kali, tapi tidak hadir dengan alasan yang tidak sah,” tutur Nicolas saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Polisi menuturkan hingga saat ini pelaku penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, belum menyerahkan diri. Dia menjelaskan, keluarga pelaku berjanji akan menghadirkan pelaku tetapi sampai sekarang tidak direalisasikan.

"Jadi pihak Polres masih mencari keberadaan dugaan pelaku sampai saat ini," ucap Nicolas.

Dugaan sementara, kata dia, penembakan terjadi karena adanya cekcok antara pelaku dengan korban. Nicolas menduga mereka saling mengenal.

“Mereka kan berteman, terus berantem dan perang mulut. Sudahlah mereka emos dan mengeluarkan senjata,” ujar Nicolas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, kata Nicolas, pelaku memang mantan suami dua artis. Penyidik kemudian mendalami dan melakukan rekonstruksi dari kasus ini. Dari informasi yang beredar, korban berinisial AM. Akibat peristiwa tersebut, korban sempat mengalami trauma.

Diketahui, aksi nekat koboi tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang ada di depan gedung di kawasan Jatinegara tersebut. Pelaku terlihat mengamuk sembari menembakkan senjata api sebanyak tiga kali. Rekaman kamera pengawas CCTV tersebut pun viral di media sosial X. Pelaku hingga kini masih melarikan diri.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Antara, GS diduga melakukan percobaan pembunuhan dengan menggunakan senjata api di salah satu perkantoran Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur. Korban penembakan, Mohamad Andika Mowardi (32) mengaku nyaris terkena peluru yang terjadi pada Kamis dini hari (8/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian bermula ketika Andika yang tengah berjalan kaki seorang diri usai membeli makan berpapasan dengan GS di area parkir perkantoran.

"Enggak tahu ada masalah apa tiba-tiba dia (GS) datang naik mobil langsung nyamperin saya sambil kokang pistol," kata Andika.

Dalam keadaan panik dan ketakutan, Andika berupaya menyelamatkan diri naik ke lantai dua melewati tangga lalu menutup pintu kantor. Sempat terjadi aksi saling dorong antara Andika dengan pelaku karena GS berupaya mendobrak pintu besi kantor hingga rusak untuk mengejar korban ke lantai dua.

"Pintu ditendang sampai rusak, tapi berhasil saya gembok. Setelahnya saya langsung naik ke lantai dua. Saya keluar jendela, saya tanya ada masalah apa sampai begini," Andika.

Andika menuturkan saling kenal dengan GS namun dia tidak mengetahui secara pasti masalah yang menyebabkan pelaku kalap hingga berupaya melakukan penembakan.

"Kita berteman, keluarganya juga dekat. Tapi, saya enggak menyangka melakukan hal tersebut. Dari luar jendela itu saya tanya ada apa. Tapi dia malah menembak. Dia tiga kali menembak. Pertama ke bawah, ke arah kaki karena mungkin enggak sengaja. Dua tembakan ke arah saya," Andika.

Beruntung kedua tembakan meleset karena mengenai kaca lantai dua kantor, dan Andika hanya mengalami luka ringan pada bagian tangan akibat terkena serpihan kaca yang pecah.

Saat kejadian sebenarnya terdapat dua teknisi yang sedang melakukan pengerjaan di sekitar lokasi, namun karena mendengar suara tembakan mereka melarikan diri seketika itu juga.

"Habis menembak dia kabur. Saya jam 03.00 WIB di hari kejadian langsung lapor ke Polres Jakarta Timur. Alhamdulillah laporan langsung diterima dan polisi langsung datang," tuturnya.

Dia mengaku sudah melaporkan kasus itu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Berdasar laporan tersebut, GS disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana. Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin