tirto.id - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), serta Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Ijtima Ulama IV dan pertemun Tokoh Nasional menyatakan menolak segala bentuk perwujudan tatanan ekonomi kapitalisme dan liberalisme di segala bidang.
"Termasuk penjualan aset negara kepada asing maupun aseng dan memberikan kesempatan pada semua pribumi tanpa memandang suku maupun agama untuk menjadi tuan di negeri sendiri," kata Ketua Umum GNPF, Yusuf Martak saat membacakan sikap Ijtima Ulama IV, di Lorin Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Selain itu, mereka juga meminta agar dilakukan penegakan hukum terhadap penodaan agama apapun dan oleh siapapun.
"Sesuai amanat undang-undang anti penodaan agama dan tertuang dalam peraturan nomor 1 tahun 1995 junto Undang-undang nomor 5 tahun 1999, junto pasal 156 a," terangnya.
Mereka juga menyatakan mencegah bangkitnya ideologi marxisme, leninisme, komunisme, dan maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun.
"Sesuai amanat Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) nomor 28 Tahun 1996 Undang-undang nomor 27 tahun 1999 junto Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 1,107 a, b, c, d, dan e," terangnya.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku sebanyak 28 Provinsi dari seluruh Indonesia hadir pada pertemuan Ijtima Ulama ke-IV dan tokoh nasional yang berlangsung di Lorin Sentul Hotel, Bogor, Jawa Barat.
Acara pertemuan Ijtima Ulama IV dengan sejumlah tokoh nasional ini berlangsung secara tertutup.
"Yang belum konfirmasi dan tidak ada jawanan yaitu Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Maluku Utara," kata dia saat di Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Kemudian hingga Minggu (4/8/2019) malam, sebanyak 850 ulama dan tokoh sudah melakukan konfirmasi kepada panitia.
"Insyaallah 150 [ulama] hari ini langsung hadir. Jadi mudah-mudahan target kita 1000 ulama dan tokoh musyawarah hari ini," ucapnya.
Penulis: Geger Riyanto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari