tirto.id - Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik, Dedi Kurnia Syah Putra merespons hasil survei bakal calon potensial Wali Kota Solo yang menempatkan Gibran Rakabuming Raka jadi salah satu bakal calon potensial.
Dedi Kurnia mengatakan, setiap warga negara berhak untuk mengajukan diri sebagai kepala daerah. Namun, tentu pemimpin harus punya kapasitas bukan hanya populer.
Namun, lanjut dia, hal tersebut bisa dibilang sebagai sisi kelam demokrasi elektoral, karena popularitas lebih dieksploitasi dibanding kapasitas.
"Hal tersebut juga ini menjadi ujian bagi publik, karena semakin dipaksa memilih tokoh dengan dominasi popularitas, bukan kapasitas kepemimpinan," kata dia kepada wartawan Tirto, Minggu (27/2019).
Menurut dia, hak setiap warga negara mengajukan diri sebagai kepala daerah. Dan memang, putra Joko Widodo memiliki momentum karena ayahnya adalah presiden, tentu lebih mudah mengambil ceruk pemilih orang tuanya.
"Mereka [Gibran] menarik bagi parpol pengusung dibanding tokoh lain. Tetapi, tidak lantas kesuksesan Jokowi bisa menurun ke mereka, dan parpol harus mengkaji apakah mereka punya potensi terpilih atau tidak," imbuh dia.
Gibran masuk bursa potensial bakal calon Walkot Solo setelah survei Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menempatkannya salah satu subjek penelitian.
Beberapa waktu lalu, Unisri Surakarta merilis hasil surveinya terkait bursa calon Wali Kota Solo. Gibran dan Kaesang masuk dalam riset ini bersaing dengan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo dan Ketua DPRD Surakarta Teguh Prakosa.
Berdasar riset Unisri terkait elektabilitas, Achmad Purnomo mendapatkan 38 persen, Gibran mendapatkan 13 persen, Teguh Prakosa mendapatkan 11 persen. Sedangkan Kaesang hanya 1 persen.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali