tirto.id - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, memastikan pengawasan terhadap distribusi Minyakita akan ditingkatkan. Hal itu dilakukan usai adanya peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran.
“Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” tutur Gibran usai meninjau kegiatan Pandai (Program Nasional Digital AI) di SMA Negeri 66 Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Disampaikan Gibran, pemerintah telah melakukan pemeriksaan dan pemantauan peredaran Minyakita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.
“Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua,” kata Gibran.
Sebagai informasi, Satgas Pangan Polri mengungkap bahwa sembilan laporan polisi telah dibuat atas kasus penyelewengan Minyakita di Indonesia. Laporan polisi ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan terhadap minyak goreng bersubsidi tersebut.
"Data yang sudah masuk sampai dengan siang hari ini ada sembilan laporan polisi," kata Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Dijelaskan dia, laporan ini adalah tipe A karena bersumber dari temuan polisi di lapangan. Penyelidikan pun tengah dilakukan dari tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran.
Helfi menerangkan, dari sembilan laporan polisi yang tengah diproses, tidak semuanya berkaitan dengan perbedaan takaran.
"Sembilan laporan polisi ini, enam yang tidak terdaftar di Simirah (Sistem Minyak Curah)," ungkap Helfi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto