tirto.id - DPRD DKI fraksi Gerindra setuju jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin dan mencari tempat alternatif lain.
Wakil Ketua Umum DPRD dari Fraksi Gerindra, M Taufik sepakat apabila CFD diselenggarakan tidak terfokus di Sudirman-Thamrin dan disebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta.
Hal itu menanggapi pernyataan Kepala Satpol-PP Arifin yang mengatakan akan mencari tempat alternatif untuk kegiatan CFD dan berencana akan menyebarnya di lima wilayah administrasi DKI Jakarta.
"Iya supaya tidak ada kerumunan yang besar, karenanya [CFD diselenggarakan di daerah] masing masing, biar di daerahnya saja, untuk menampung keinginan olahraga secara bersamaan," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).
Taufik mengaku terjun ke lapangan dan memantau penyelenggaraan CFD yang kembali dibuka pada Minggu (21/6/2020) kemarin.
Dia melihat pengunjung yang datang begitu membludak. Maka dari itu, dia sepakat apabila CFD di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin ditutup untuk mencegah penularan COVID-19.
"Jadi sekali lagi bahwa ini sekarang sudah mau landai [angka kasus positif COVID-19], jangan sampai nanti malah naik lagi penularannya," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengatakan akan mencari tempat alternatif lain untuk menyelenggarakan CFD, sehingga tidak terfokus di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin saja.
"Caranya bagaimana supaya memberikan ruang bagi masyarakat di luar Sudirman-Thamrin," kata Kepala Satpol-PP Arifin kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).
Saat ini, kata dia, Pemprov DKI bersama Wali Kota di lima wilayah administrasi Jakarta tengah menginventarisir sejumlah tempat untuk penyelenggaraan CFD. Setelah itu, Wali Kota dari masing-masing wilayah akan menginformasikan tempat yang sesuai untuk diselenggarakan HBKB.
"Konsepnya ada juga jalan yang seperti itu ditutup, ada juga yang cuma menggunakan ruang taman, enggak perlu nutup jalan kan, tamannya bisa digunakan," ucapnya.
Namun, Arifin menegaskan di lokasi CFD tersebut tidak diperbolehkan adanya aktivitas jual beli seperti pedagang kaki lima (PKL).
"Olahraga saja, aktivitas bergerak buat masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri