tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memimpin rapat untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat yang digelar di Kemenko PMK, Jumat siang (31/8/2018).
Rapat dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy, Menkes Nila Moeloek, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil, Mensos Agus Gumiwang, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya Didit Herdiawan, dan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Deden Juhara.
Dalam rapat itu, pembahasan fokus kepada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB. Rehabilitasi dan rekonstruksi ini juga termasuk pembangunan kembali rumah, fasilitas umum, serta sarana penunjang bagi masyarakat yang terkena dampak gempa.
“Rapat difokuskan pada program percepatan rehabilitasi, rekonstruksi, yang harus ditindaklanjuti semua kementerian dan lembaga,” kata Puan saat memimpin rapat.
Menteri dari PDIP ini berkata, rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB sudah dimulai sejak 25 Agustus 2018. Proses itu ditargetkan berlangsung hingga akhir 2018. Puan berharap masyarakat bisa gotong royong membangun kembali daerahnya setelah diguncang gempa. Kementerian dan Lembaga lain juga diharap membantu pembangunan ulang di NTB.
“Kami harap masyarakat bisa bergotong royong karena kami tidak mau lihat mereka termenung dan termangu-mangu tanpa melakukan apa pun sehingga tak sehat secara jasmani dan rohani,” ujar Puan.
Pemerintah dipastikan memberi bantuan Rp 50 juta kepada warga yang rumahnya masuk kategori rusak berat. Jumlah rumah yang rusak berat sejauh ini mencapai 20 ribu.
Bantuan pemerintah itu akan dicairkan dalam 5 tahap. Sejauh ini, pemerintah akan memverifikasi terlebih dahulu rumah yang rusak kemudian mencairkan dana untuk modal kerja penduduk dan membeli peralatan perbaikan rumah.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Mufti Sholih