tirto.id -
Galon air minum yang sudah berusia lebih dari dua tahun dan tampak kusam ternyata masih banyak beredar di pasaran. Kondisi ini mendorong Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengeluarkan peringatan bahwa konsumen berhak menolak galon yang tidak layak. Hal ini penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan konsumen dari potensi risiko akibat penggunaan galon yang sudah tidak memenuhi standar.
Ketua KKI, David Tobing, menegaskan konsumen tidak boleh lagi pasrah saat menerima galon buram atau penyok. Masalah ini bukan sekadar tampilan. Galon kusam menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepas zat berbahaya.
“Karena lebih buram, lebih kusam, warna galon itu lebih berpotensi bahaya atau menimbulkan penyakit,” tegas David pada Rabu (11/12/2025).
Dirinya juga menyoroti praktik tidak adil di lapangan karena harga galon lama dan baru tetap sama.
“Karena harganya sama. Galon baru, galon tua, itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru. Itu yang paling penting,” imbuhnya.
Hasil tinjauan KKI bahkan menemukan galon dengan kode produksi 2012–2016 masih digunakan di wilayah Jabodetabek. Karena itu, konsumen diimbau memeriksa kondisi fisik dan kode produksi. Untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, KKI membuka kanal pengaduan resmi.
“Kami sendiri, Komunitas Konsumen Indonesia, membuka kanal pengaduan di website kami, di mana nantinya kami akan membuat satu periode pengaduan dari berbagai kota,” jelas David.
Lebih lanjut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan KKI dengan membawanya ke rapat internal. Ketua Komisi Advokasi BPKN, Fitrah Bukhari, menyampaikan akan membuka hotline khusus. Jika permintaan konsumen menukar galon tua dengan galon yang lebih baru ditolak produsen, konsumen bisa melapor ke BPKN.
“Kalau misalnya nanti dikasih galon sama penjualnya galon yang ‘manula’ begitu, bisa mengajukan juga ke BPKN di call center 08153 153 153,” ujarnya.
KKI dan BPKN berharap keberanian konsumen menolak galon tua akan menekan peredaran galon tidak layak, sekaligus memaksa produsen menjaga standar demi kesehatan masyarakat.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis