tirto.id - Gaji dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong sedang diupayakan mengalami kenaikan. Upaya ini tengah dilakukan Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir saat bertemu Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong, Law Chi-Kong.
Dalam keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Selasa (4/9/2018) Wamenlu RI A.M. Fachir menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Hong Kong yang telah menjadi tuan rumah yang baik bagi para pekerja migran Indonesia.
Wamenlu Fachir mengatakan bahwa perlindungan dan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Hong Kong bagi para pekerja migran telah menjadikan Hong Kong sebagai salah satu tujuan favorit dan terbaik bagi pekerja migran Indonesia.
Namun demikian, Wamenlu RI juga menyampaikan perhatian Pemerintah Indonesia terkait masalah kesejahteraan para pekerja migran Indonesia di Hong Kong.
"Saya juga bermaksud menyampaikan suara hati para pekerja migran kami disini, terkait kenaikan gaji. Kami berharap Pemerintah Hong Kong bisa mengupayakan kenaikan gaji bagi mereka," ujar Wamenlu Fachir.
Menteri Tenaga Kerja Hong Kong menyambut baik hal tersebut dan mengungkapkan bahwa Pemerintah Hong Kong telah mengkaji upaya kenaikan gaji pekerja migran Indonesia dengan memperhitungkan berbagai faktor ekonomi. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, Pemerintah Hong Kong akan mengumumkan kenaikan gaji bagi pekerja migran di Hong Kong.
Persoalan hutang-piutang yang melanda PMI juga telah menjadi perhatian Pemerintah Hong Kong. Pemerintah Hong Kong berharap ke depannya dapat dibentuk atau ditunjuk suatu lembaga keuangan resmi yang berfungsi memberikan pinjaman bagi para pekerja migran di Hong Kong.
Wamenlu Fachir mengungkapkan bahwa hal tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, sehingga Wamenlu telah menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Bank BUMN di Hong Kong yang dapat memberikan pinjaman bagi para pekerja migran Indonesia.
Di akhir pertemuan, Wamenlu Fachir menyambut baik rencana kunjungan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong ke Indonesia pada akhir 2018. Law Chi-Kong berencana menemui mitra kerjanya di Indonesia, baik dari Kementerian Tenaga Kerja RI maupun BNP2TKI untuk membahas hal-hal terkait upaya perlindungan pekerja migran Indonesia di Hong Kong.