tirto.id - Fraksi Partai Demokrat DPR RI menarik anggotanya dari Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Keputusan itu diambil usai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengarahkan fraksinya untuk fokus pada penanganan Covid-19 dan tidak membahas RUU yang tidak terkait dengan pandemi corona COVID-19.
"Ya, mundur," kata anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K. Harman saat dikonfirmasi pada Selasa (22/4/2020).
Benny adalah salah satu anggota DPR Fraksi Demokrat yang tergabung dalam panja pembahasan RUU Cipta Kerja. Selain dia, ada dua anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat lainnya yang tercatat namanya dalam Panja RUU Cipta Kerja yakni Bambang Purwanto dan Hinca Pandjaitan.
Benny yang juga Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan banyak pekerjaan rumah DPR RI yang harus diselesaikan akibat pandemi Covid-19, salah satunya terkait pemenuhan kebutuhan pokok warga. Karenanya, lanjut Benny, tidak tepat waktunya jika DPR RI saat ini membahas RUU yang tidak relevan dengan pandemi corona COVID-19.
Demokrat pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk menarik kembali rancangan undang-undang yang diajukan. Menurut Benny, rancangan beleid itu bisa dibahas nanti ketika krisis telah usai.
"Kalau Covid-19 sudah berlalu, kita kembali konsentrasi dan fokus membahas RUU, suasana lebih tenang dan pikiran terbuka juga terbuka ruang untuk diskursus publik terhadap RUU yang tengah dibahas," kata Benny.
Keputusan tersebut diambil setelah Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengeluarkan arahan agar partai Demokrat berhenti membahas RUU yang tidak berhubungan dengan penyelesaian pandemi Covid-19.
Selain RUU Cipta Kerja, pria yang akrab disapa Ibas itu juga menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Mineral dan Batubara (Minerba).
"Agar produk UU yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat. Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demkian sebagai perhatian kita bersama," kata Ibas.
Putra bungsu Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu juga mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam penanganan pandemi Covid-19. Saat ini, total terdapat 7.135 orang yang telah terjangkit virus corona COVID-19.
Baleg DPR RI diketahui telah menetapkan nama-nama anggota Panja Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Dari sembilan fraksi di DPR RI, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tak melibatkan anggotanya dalam pembahasan. Panja ini sendiri diketuai Supratman Andi Agtas, anggota Fraksi Partai Gerindra yang juga Ketua Baleg DPR RI.
Berikut daftar nama anggota Panja RUU Cipta Kerja, yaitu sebagai berikut:
Ketua Panja: 1. Supratman Andi Agtas (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua Panja:
2. Rieke Diah Pitaloka (Fraksi PDI-P)
3. Willy Aditya (Fraksi Nasdem)
4. Ibnu Multazam (Fraksi PKB)
5. Achmad Baidowi (Fraksi PPP)
Fraksi PDI-P: Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Diah Pitaloka, My Esti Wijayati, Andreas Eddy Susetyo.
Fraksi Golkar: Firman Soebagyo, Nurul Arifin, John Kenedy Azis, Supriansa, Sarmuji, Lamhot Sinaga.
Fraksi Gerindra: Heri Gunawan, Obon Tabroni, Hendrik Lewerissa, Darori Wonodipuro, Sodik Mujahid.
Fraksi Nasdem: Taufik Basari, Saan Mustofa, dan Fauzi Amro.
Fraksi PKB: Mohammad Toha, Ela Siti Nuryamah, dan Sukamto.
Fraksi Demokrat: Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, Benny K. Harman.
Fraksi PAN: Guspardi Gaus, Ali Taher, Nasril Bahar.
Fraksi PPP: Syamsurizal.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Bayu Septianto