Menuju konten utama

Formappi Soroti Sikap DPR yang Tidak Lagi Kritis ke Pemerintah

Formappi menilai pengawasan DPR kian lembek terhadap pemerintah dan ini menjadi pertanda lemahnya demokrasi.

Formappi Soroti Sikap DPR yang Tidak Lagi Kritis ke Pemerintah
Ilustrasi Gedung DPR. FOTO/ANTARA

tirto.id - Peneliti Bidang Legislasi Formappi Lucius Karus menyebut pengawasan DPR kian lembek terhadap pemerintah. Bahkan, keduanya saat ini kian mesra. Menurutnya, hal itu menjadi pertanda lemahnya demokrasi karena minimnya pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

Paparan Lucius berdasarkan dari pengamatannya di setiap rapat kerja Komisi DPR bersama kementerian atau lembaga pemerintah. DPR kerap lembek dan tidak memosisikan diri secara tegas sebagai fungsi pengawas.

"Bahkan ketika rapat komisi dengan kementerian atau lembaga pada saat akan mengambil kesimpulan rapat selalu ditanyakan apakah pejabat kementerian atau lembaga yang diajak rapat setuju dengan kesimpulan rapat ataukah tidak," kata Lucius dalam evaluasi kinerja DPR Masa Sidang II 2022-2023 pada Jumat (6/1/2023).

Bentuk kesetiaan DPR kepada pemerintah menjadikan rakyat pesimistis bahwa mereka akan kritis terhadap kerja-kerja lembaga atau kementerian. Akhirnya, rakyat kehilangan tempat mengadu di saat mereka kehilangan hak untuk mendapat pelayanan terbaik dari pemerintah.

"Dengan kondisi seperti itu, jauh panggang dari api untuk berharap DPR dapat bersikap kritis terhadap pemerintah, sebaliknya yang terjadi adalah memosisikan diri sebagai mitra setia pemerintah," ungkapnya.

Akibatnya, dugaan rakyat bahwa pemerintah dan DPR telah berkomplot demi memenangkan kepentingan mereka tanpa peduli keinginan rakyat semakin dibenarkan apabila melihat kemesraan dan DPR tersebut.

"Akhirnya, sikap-sikap tidak kritis komisi-komisi dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran pengawasan dan apresiasi atau puja-puji Ketua DPR kepada pemerintah makin memperjelas bahwa DPR merupakan mitra setia Pemerintah, bukan pengawas yang kritis," tegasnya.

Lucius berharap sikap kritis para anggota dewan dapat dimunculkan dalam masa sidang berikutnya. Menurutnya, pemerintah perlu mendapat masukan alternatif sehingga DPR tidak sekedar menjadi tukang stempel atas setiap kebijakan yang telah dibuat.

"Sebagai lembaga perwakilan rakyat tentunya harus mampu memberi opsi-opsi sebagai alternatif bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat yang diwakilinya," ujarnya.

Baca juga artikel terkait DPR atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri