Menuju konten utama

Fitur Add Yours Instagram dan Apa yang Tak Boleh Diunggah di Medsos

Ketahui apa saja yang tak boleh diunggah di media sosial serta bahaya risiko pencurian data pribadi, misalnya di fitur Add Yours Instagram.

Fitur Add Yours Instagram dan Apa yang Tak Boleh Diunggah di Medsos
Ilustrasi Aplikasi Instagram. FOTO/iStrockphoto

tirto.id - Instagram menghadirkan fitur baru berupa Add Yours di aplikasi story. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengikuti challenge mulai dari mengunggah variasi nama panggilan, tempat favorit hingga makanan kesukaan.

Namun fitur baru ini bisa menjadi salah satu peluang pencurian data pribadi pengguna. Dikutip dari Antaranews, fitur di media sosial ini rawan disalahgunakan.

Lantas, bagaimana fitur ini dapat disalahgunakan?

Peluang pencurian data pribadi ini bisa terjadi saat Anda mengikuti challenge berupa pertanyaan sederhana yang dilontarkan dalam stiker “Add Yours” seperti “variasi nama panggilanmu”, "tempat dan tanggal lahir", "nama ibu kandung", "swafoto dengan KTP", “selisih usia dengan pasangan”, hingga “alamat tempat tinggal”.

Nama, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung hingga swafoto dengan KTP adalah data pribadi yang kerap digunakan untuk memverifikasi data penting misalnya rekening bank.

Melansir catatan Microsoft, hal yang tidak boleh dibagikan di media sosial misalnya data pribadi, foto perjalanan, foto rumah, foto anggota keluarga, hingga informasi kehidupan masa lalu seseorang. Terkait data pribadi, seseorang bisa saja menyalahgunakan data tersebut.

Lalu, foto perjalanan, rumah, dan anggota keluarga juga memungkinkan seorang penjahat untuk melakukan tindakan kriminalisme. Terakhir, terkait kehidupan masa lalu, para oknum yang tidak bertanggung jawab juga berpotensi memanfaatkannya sebagai cara memasuki akun atau mengancam seseorang.

Selain itu, situs Insider juga ikut menyajikan tentang beberapa foto yang tidak boleh sembarangan dibagikan melalui media sosial. Berikut ini beberapa jenis foto tersebut beserta penjelasan mengapa tidak boleh disebarluaskan.

1. Foto Boarding pass

Berisi informasi pribadi dan waktu perjalanan. Kejahatan bisa saja terjadi meliputi pencurian data pribadi hingga pencurian karena penjahat mengetahui waktu perjalanan pemilik rumah tersebut.

2. Foto data keuangan

Dari foto tersebut, misalnya jumlah rekening dan segala hal yang menyangkut banyaknya uang Anda, tentu menarik perhatian orang lain.

3. Foto e-mail kerja

Dalam surat elektronik ini, biasanya termuat rahasia-rahasia yang anda sembunyikan tentang pekerjaan, misalnya omset hingga inovasi proyek.

4. Foto rang Lain

Jika Anda mempunyai foto teman di momen tertentu, jangan pernah membagikannya tanpa persetujuan. Hal tersebut tidak diperbolehkan karena mungkin saja orang tersebut merasa sebuah informasi privasi atau momen yang sedang dihadapinya adalah sebuah hal yang tidak boleh diketahui orang lain.

Cara Mencegah Pencurian Data di Media Sosial

Terkait pencegahan pencurian data, Kemenkominfo menjabarkan melalui cuitannya, bahwa Anda harus mengenali data yang sifatnya pribadi serta menggunakan media sosial secara bijak. Hal tersebut diungkap agar tidak terjadi penyalahgunaan informasi data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sejalan dengan saran yang dijelaskan, fitur “Add Yours” yang digunakan ternyata dapat diisi beberapa variasi pertanyaan. Contohnya “nama panggilan dekat”, “tempat tinggal saat ini”, “nama pasangan”, dan lain-lain.

Data-data yang memiliki sifat privasi atau pribadi tersebut bisa saja disalahgunakan oleh pihak lain. Pada akhirnya, pembocoran data pribadi akan terjadi akibat ulah pengguna Instagram itu sendiri.

Berikut beberapa tips mencegah pencurian data pribadi:

1. Bijak dalam membagikan foto atau konten di media sosial;

2. Waspada dengan siapa Anda berbagi konten

3. Buat daftar "teman" Anda

4. Kunci akun Anda

Yang dimaksud dengan kunci akun Anda yaitu menggunakan Turn on 2-Step Verification, batasi akses aplikasi ke daftar teman Anda dan setel izin akses di album foto Anda.

Baca juga artikel terkait ADD YOURS INSTAGRAM atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yantina Debora