Menuju konten utama

Faktor Pendorong Nilai Tukar Rupiah Menguat di Awal 2023

Penguatan nilai tukar Rupiah pada awal 2023 didorong oleh aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.

Faktor Pendorong Nilai Tukar Rupiah Menguat di Awal 2023
Petugas menunjukan uang pecahan Rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Nilai tukar rupiah kembali menembus level Rp15.300 pada perdagangan Selasa (4/10) siang, dimana sentimen yang mempengaruhi pergerakan rupiah adalah mulai melandainya nilai dolar AS. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja nilai tukar Rupiah pada awal 2023 terus mengalami penguatan. Sampai 18 Januari 2023, mata uang Rupiah berhasil menguat 3,18 persen secara point to point dan 1,20 persen secara rerata dibandingkan dengan level Desember 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penguatan tersebut didorong oleh aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. Ini sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik yang tetap baik dengan stabilitas yang terjaga.

Selain itu, penguatan juga dipengaruhi oleh imbal hasil aset keuangan domestik masih dinilai tetap menarik, dan ketidakpastian pasar keuangan global yang sedikit mereda.

"Nilai tukar Rupiah menguat sehingga mendukung stabilitas perekonomian," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG Januari 2023, Kamis (19/1/2023).

Perry mengklain penguatan Rupiah tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan apresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya. Seperti Filipina (2,08 persen ytd), Malaysia (2,04 persen ytd), dan India (1,83 persen ytd).

Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan Rupiah terus menguat sejalan prospek ekonomi yang semakin baik dan karenanya akan mendorong penurunan inflasi lebih lanjut.

"Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar," terangnya.

Baca juga artikel terkait NILAI TUKAR RUPIAH atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto