Menuju konten utama

Fadli Zon: Tak Ada Perintah Turunkan Lukisan Tikus Garuda

Fadli Zon menegaskan pemerintah menghormati segala bentuk seni selama memenuhi unsur etika dan tidak melanggar aturan maupun memuat SARA.

Fadli Zon: Tak Ada Perintah Turunkan Lukisan Tikus Garuda
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan sambutan saat pembukaan Festival Harmoni Istiqlal di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Badan Pengelola Masjid Istiqlal bekerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Budaya, dan Kementerian UMKM menggelar kegiatan Festival Harmoni Istiqlal sebagai salah satu upaya mengoptimalkan kawasan Masjid Istiqlal dan Lapangan Banteng sebagai kawasan pemajuan kebudayaan yang memiliki dampak secara luas khususnya dalam perspektif ekonomi kebudayaan. ANTARA FOTO/Fauzan/Spt.

tirto.id - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, membantah jika pemerintah menjadi dalang penyebab penurunan lukisan yang berjudul 'Tikus Garuda' di pameran Badri Gallery di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Fadli Zon berujar, lukisan karya Rokhyat diturunkan karena khawatir ada tindakan kriminal vandalisme yang mengancam lukisan dan karya seni galeri tersebut.

"Tapi kan tidak ada yang memerintahkan untuk menurunkan? Ya mungkin takut ada yang melakukan vandalisme atau semacam itu," kata Fadli Zon di Komplek Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).

Mantan Wakil Ketua DPR ini juga mengomentari lukisan tikus yang diselaputi oleh burung garuda tersebut. Menurutnya, tidak ada masalah dengan karya itu walaupun akhirnya harus diturunkan dengan alasan menghindari vandalisme.

"Tapi kalau garuda itu garuda yang elang atau semacam itu, sebenarnya itu bagian dari ekspresi, masih tolerable dan tidak ada masalah. Kita kan memang mau mengembangkan, ekspresi budaya, ekspresi seni itu bagian dari kehidupan kita juga," katanya.

Fadli mengeklaim bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia masih baik karena dijamin oleh konstitusi. Politikus Partai Gerindra ini juga menyoroti sejumlah permasalahan seni di Indonesia, termasuk band Sukatani. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ada masalah dengan karya tersebut selama masih memenuhi unsur etika dan tidak melanggar aturan suku, agama dan ras antar golongan (SARA).

"Saya kira kebebasan kita dijamin oleh konstitusi dan oleh undang-undang kita. Termasuk lagu-lagu juga sebenarnya masih dalam batas-batas koridor yang sangat jelas," kata Fadli.

Dia juga membandingkan kondisi kebebasan berekspresi di Indonesia dengan negara lain termasuk di wilayah tetangga. Menurutnya, Indonesia masih memberikan keleluasaan untuk para seniman mengungkapkan keresahannya melalui karya tanpa ada batasan atau sensor.

"Saya kira Indonesia cukup bebas dalam memberikan ruang bagi kebebasan berekspresi, dibanding dengan negara-negara tetangga kita yang rigid soal kebebasan berekspresi," kata Fadli.

Di Akmil, Fadli menjadi pemateri retret pembekalan kepala daerah. Dia menyinggung soal kerjasama antara Kementerian Kebudayaan dengan pemerintah daerah dalam hal pengembangan karya seni yang menurutnya masih punya potensi untuk ditingkatkan.

"Kalau kita lihat industri budaya dan ekonomi budaya ini kontribusinya sangat besar ke depan ini, karena hampir semua negara sekarang mengedepankan budaya, the power of culture dan culture for the future," kata Fadli.

Baca juga artikel terkait KARYA SENI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher