Menuju konten utama

ESDM Bantah Tudingan Sudirman Said Soal Divestasi Freeport

Kementerian ESDM membantah tudingan tentang adanya kesepakatan “rahasia” yang mendasari keputusan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia, karena proses divestasi dimulai dari nol sejak Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM.

ESDM Bantah Tudingan Sudirman Said Soal Divestasi Freeport
Ilustrasi Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua. Foto Antara/Puspa Perwitasari

tirto.id - Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi menampik tudingan adanya kesepakatan “rahasia” yang mendasari keputusan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PT FI).

Agung mengatakan, seluruh proses divestasi PT FI dimulai lagi dari nol sejak Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM.

Pernyataan Agung menanggapi “nyanyian” mantan Menteri ESDM era Joko Widodo-Jusuf Kalla, Sudirman Said. Pria yang kini menjabat Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu mengatakan, sempat ada kesepakatan rahasia antara pemerintah dan PT FI di Istana Presiden.

Menurut Sudirman, pertemuan itulah yang membuat izin operasi Freeport di Indonesia disepakati untuk diperpanjang.

“Kami mulai divestasi dari nol lagi. Tidak ada dokumen yang dijadikan dasar selain dari yang era Pak Jonan,” ucap Agung saat dihubungi reporter Tirto pada Kamis (21/2/2019).

Agung menyatakan, proses divestasi PT FI yang dilakukan pemerintah dan selesai per Desember 2018 lalu itu merupakan tindak lanjut dari perintah presiden.

Sebab pada waktu itu, menurutnya, presiden meminta agar proses divestasi itu segera diselesaikan. Tujuannya, kata Agung, semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara dan meminta komitmen PT FI membangun smelter.

Karena itu, Agung menampik bila ada hal lain yang menjadi dasar dari proses divestasi itu. Ia mengklaim bahwa proses divestasi itu tak memiliki kaitan dengan yang dikatakan Sudirman Said.

“Yang dipersoalkan kan ada pertemuan dan catatan rahasia. Itu tidak dijadikan dasar untuk proses negosiasi,” tukas Agung.

Baca juga artikel terkait DIVESTASI FREEPORT atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dhita Koesno