tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi sinyal adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax pada 1 April 2022. Kenaikan ini setelah Pertamax atau RON 92 tidak lagi diputuskan menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Pertamax akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia atau tidak disubsidi oleh pemerintah. Harga minyak mentah dunia saat ini terus naik di atas 100 dolar AS per barrel. Sementara harga keekonomian Pertamax diperkirakan bisa tembus Rp16.000 per liter.
"Tetap tunggu 1 April. Jadi kalau Pertamax naik ya mohon maaf, tapi kalau Pertalite disubsidi," ujar Erick dalam kuliah umum di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar, Rabu (30/3/2021).
Erick mengatakan saat ini Pertalite menjadi BBM yang distribusinya diatur pemerintah ke wilayah penugasan dan dapat disubsidi melalui skema pemberian kompensasi kepada PT Pertamina (Persero).
"Pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi, tapi Pertamax tidak," kata dia.
Komisi VI DPR RI mendukung PT Pertamina (Persero) untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Dukungan itu disampaikan pada saat kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama direksi Pertamina, Senin (28/3/2022).
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan dukungan diberikan DPR tentu saja bertujuan untuk menyelamatkan beban keuangan perseroan. Sebab dengan adanya kenaikan harga, otomatis beban keuangan Pertamina berkurang.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," kata Aria Bima saat membacakan poin kesimpulan.
Penjabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengapresiasi dukungan yang diberikan Komisi VI DPR RI untuk menaikkan harga BBM jenis Pertamax. PT Pertamina akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait penetapan harga Pertamax.
"Tentunya kami menyambut baik dukungan dari semua stakeholder, termasuk dukungan dari Komisi VI DPR. Kita tetap berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait," jelas Irto, Selasa (29/3/2022).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan