tirto.id -
Kebijakan restriktif itu menyebabkan produk olahan sawit asal Indonesia terkena tarif masuk sebesar delapan hingga 18 persen.
Enggar menyampaikan, Indonesia juga bakal menerapkan bea masuk anti-subsidi bagi produk susu dari Uni Eropa.
Namun, kata dia, saat ini kemendag masih melakukan penelitian atas kebijakan subsidi Uni Eropa terhadap produk susu mereka.
"Harus ada penelitian dulu karena mereka juga berkaitan dengan anti-subsidi. Kami juga menggunakan measure (dan anti-subsidi) yang sama," ucapnya saat ditemui di gedung DPR RI, Jumat (16/8/2019).
Di samping itu, ujar Enggar, kebijakan tersebut juga baru akan dikeluarkan bila UE resmi menerapkan bea masuk anti-subsidi.
Saat ini, Enggar mengatakan pemerintah masih sekadar mengimbau agar importir produk susu dari UE mengalihkan impor ke negara lain.
"Saya sudah meminta untuk para importir dari dairy products Indonesia dari Uni Eropa untuk ambil dari sources lain, Amerika Serikat, India, Australia atau New Zealand. Kalau perlu kami fasilitasi bisnis matching-nya," ujar Enggar.
Sebelumnya, Enggar juga bilang beberapa produk impor dari UE telah dialihkan. Salah satunya adalah produk minuman beralkohol.
"Sekarang minuman beralkohol yang dari UE enggak ada yang ajukan," terang Enggar.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari