Menuju konten utama

Eks Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Penuhi Panggilan Kejagung

Eks Stafsus Nadiem Makarim itu tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.00 WIB.

Eks Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Penuhi Panggilan Kejagung
Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, tiba di Kejaksaan Agung memenuhi panggilan pemeriksaan untuk para tersangka kasus dugaan korupsi chromebook, Selasa (5/8/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Fiona Handayani.

"Hari ini terjadwal jam 09.00 pagi," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lokasi, Fiona Handayani tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.00 WIB.

Fiona Handayani terlihat didampingi dua tim kuasa hukumnya. Namun, dia hanya tersenyum dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.

Kuasa Hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, menyatakan pemeriksaan kepada kliennya berkaitan dengan para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek. Pemeriksaan ini adalah yang ketiga kalinya.

"Pemeriksaan yang biasalah, ya terkait hubungannya dengan tersangka lainnya, bagaimana prosesnya, apa saja yang dikomunikasikan," ucap Indra di Gedung Bundar Kejagung.

Diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya Indra mengungkap pemeriksaan itu belum sampai bagaimana proyek chromebook berjalan. Namun, dia memastikan bahwa proyek chromebook dijalankan bersama-sama.

"Maksudnya, kalau pun arahan itu belum sampai ke sana. Belum ada membahas sampai ke sana. Kalau pun nanti ada itu pun, bukan berarti, disuruh terus melakukan pekerjaan, Bukan. itu pasti bersama-sama kok," ucap Indra usai mendampingi pemeriksan Fiona di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) malam.

Ditegaskan dia, dalam proyek pengadaan chromebook itu bahkan sudah banyak riset yang dilakukan. Oleh karenanya, Fiona juga membawa sejumlah dokumen sebagai bukti kepada penyidik.

"Jelas itu kok, ada riset-riset masing-masing," tutur Indra.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama