Menuju konten utama

Eks Mahasiswa Unkhair Dijerat Pidana Makar karena Ikut Demo Papua

Polres Ternate menersangkakan eks mahasiswa Unkhair, Arbi M Nur yang sudah dikeluarkan kampus karena ikut demo damai tentang Papua.

Eks Mahasiswa Unkhair Dijerat Pidana Makar karena Ikut Demo Papua
Sejumlah massa aksi yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme mulai berkumpul untuk berunjuk rasa di Istana Negara, Kamis (22/8/2019). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Beredar informasi Arbi M Nur, mantan mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, dijerat Pasal makar lantaran demonstrasi perihal isu Papua. Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada membenarkan hal tersebut.

"Pasal yang digunakan [disangkakan ke Arbi] Pasal 106 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP," ujar Aditya ketika dikonfirmasi Tirto, Senin (20/7/2020).

Berdasar hasil penyelidikan patut diduga Arbi melanggar aturan yang ada di dalam pasal-pasal tersebut. Meski sudah naik ke tingkat penyidikan, Arbi belum jadi tersangka.

"Sepengetahuan saya, status kasusnya memang naik sidik, tapi penyidik belum menentukan tersangka," imbuh Aditya.

Sebelumnya, ada empat mahasiswa Unkhair Ternate dikeluarkan secara sepihak oleh pihak kampus karena mereka terlibat dalam aksi Front Rakyat Indonesia West Papua di depan kampus Muhammadiyah Maluku Utara, 2 Desember 2019.

Keempatnya Arbi M Nur (Prodi Kimia) dan Ikra S Alkatiri (Prodi PPKn) dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fahyudi Kabir (Prodi Elektro) dari Fakultas Teknik, serta Fahrul Abdullah dari Prodi Kehutanan, Fakultas Pertanian.

Surat keputusan pemberhentian putus studi ditandatangani oleh Rektor Unkhair, Husen Alting dengan Nomor 1860/UN44/KP/2019. Wadek III Bidang Kemahasiswaan FKIP Unkhair, Zulkifli Zam Zam menyampaikan bahwa SK tersebut memang dikeluarkan karena aksi yang bertentangan dengan nilai bangsa maupun kampus.

“Mereka sudah pernah dipanggil sudah sejak tahun lalu, lalu kami sudah memberi pengertian bahwa aksi yang kalian lakukan tidak sinkron dengan bangsa kita ini, termasuk kampus yang bagian dari bangsa ini," ujar Zulkifli kepada Tirto, Selasa (31/12/2019).

“Kami memberikan gambaran kepada mahasiswa itu bahwa apa yang mereka lakukan itu salah dan keliru apalagi berkaitan dengan Papua, apalagi Papua merdeka. Tapi itulah pandangan mereka, dan itu tidak digubris," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait DEMO PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali