tirto.id - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai pentingnya kehadiran polisi aktif dalam struktur kelembagaan di kementeriannya.
Menurutnya, pelibatan Polri merupakan kebutuhan strategis mengingat kompleksitas persoalan pekerja migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Ini dari pandangan saya perlunya KP2MI membutuhkan penegakan hukum (Polri),” ujar Dzulfikar di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Dzulfikar menjelaskan KP2MI dan Polri telah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal dan TPPO. Keberadaan desk tersebut, katanya, akan mempercepat proses penanganan karena koordinasi dapat dilakukan secara langsung.
“Dengan polisi aktif dalam struktur KP2MI, penegakan hukum terkait TPPO dapat lebih cepat dan efisien, karena koordinasi dan komunikasi lebih cepat serta pencegahan pengiriman PMI ilegal lebih bisa massif dilaksanakan,” jelasnya.
Dia menilai pengalaman polisi aktif dalam investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan dengan persoalan migran ilegal dan eksploitasi. Sementara KP2MI memiliki keterbatasan dalam sumber daya manusia, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum.
“Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” jelasnya.
Dzulfikar menegaskan, pelindungan pekerja migran menjadi perhatian khusus Presiden RI. Ia menyebut jumlah PMI prosedural dan non-prosedural saat ini berbanding sama. Bahkan, mekanisme keberangkatan PMI non-prosedural umumnya melibatkan pihak-pihak yang melanggar hukum.
“Hal ini tentu cara dan mekanisme pemberangkatannya melalui pihak-pihak atau oknum yang tidak mematuhi aturan dan melanggar hukum, maka perlunya penegak hukum (Polri) dapat membantu tugas KP2MI dalam prosesi pencegahan dan penindakan pelaku-pelaku penempatan PMI ilegal,” tegasnya.
Menurut Dzulfikar, salah satu direktorat baru di KP2MI kini diisi oleh perwira tinggi Polri, yaitu Direktur Siber. Direktur tersebut, kata dia, telah menunjukkan hasil konkret.
“Sejauh ini telah berhasil melakukan patroli siber dan melakukan take down sebanyak 1.200 postingan media sosial hasil koordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































