Menuju konten utama

Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun Lanjut ke Penyidikan

Meski kasus dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang. 

Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun Lanjut ke Penyidikan
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Panji dicecar dengan 26 pertanyaan selama 9,5 jam terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

"Adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al Zaytun, kemudian yayasan tersebut, struktur organisasi dan terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam.

Djuhandhani mengatakan dalam pemeriksaan, Panji Gumilang mengakui semua keterangan dalam video yang beredar luas di sosial media tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan penyidik juga telah melakukan gelar perkara awal usai memeriksa Panji. Hasilnya, kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok [hari ini] kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan," tutur Djuhandhani.

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang. Hingga saat ini, katanya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang

“Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” katanya.

Panji Gumilang dipanggil pada Senin kemarin untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi Ponpes Al Zaytun.

Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) sekira pukul 13.50 WIB dikawal sejumlah orang diduga dari pondok pesantren.

Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Panji langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri yang sudah ditunggu sejumlah penyidik.

Panji hanya melambaikan tangan dan mengacungkan jempol kepada awak media. Proses kedatangan panji sempat diwarnai keributan antara wartawan yang meliput dengan simpatisan yang menghalangi pengambilan gambar.

Baca juga artikel terkait KONTROVERSI PONPES AL ZAYTUN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto