Menuju konten utama
Periksa Fakta

Benarkah Ada Temuan Senjata Api di Pondok Pesantren Al Zaytun?

Temuan senjata api di Ponpes Al Zaytun telah dinyatakan sebagai informasi yang salah oleh Polri lewat laman resmi tribratanews.polri.go.id.

Benarkah Ada Temuan Senjata Api di Pondok Pesantren Al Zaytun?
Header Periksa Fakta Belum Ada Temuan Soal Senjata Api di Ponpes Al Zaytun. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat masih menjadi sorotan lantaran berbagai kontroversinya. Melansir laporan Tirto, selain dugaan penistaan agama, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga mulai mengusut dugaan pencucian uang yang terjadi di Al Zaytun.

Terbaru, dalam narasi berbentuk video yang disebarkan akun Facebook "Golliat", Panji Gumilang—pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun—disebut memiliki ratusan senjata api (senpi) ilegal dan semua aset itu telah disita aparat.

"Geg3r Malam Ini -- Ny4wa Panji T3r4ncam, 4parat Temukan Ratusan Senpi Ilegal Di Al Z4ytun," tulis takarir unggahan tersebut.

Periksa Fakta Temuan Senjata Api di Ponpes Al Zaytun

Periksa Fakta Belum Ada Temuan Soal Senjata Api di Ponpes Al Zaytun. (Sumber: Facebook)

Thumbnail video berdurasi 6 menit 12 detik itu memperlihatkan foto beberapa polisi yang memegang senjata, terdapat deretan senpi di atas meja. Di pertengahan video, tepatnya pada menit 3:26, narator membacakan artikel tentang bunker berisikan senjata di Ponpes Al Zaytun.

Sejak beredar pada Selasa (18/7/2023) sampai Kamis (20/7/2023), unggahan ini telah memperoleh 565 likes, 183 komentar, dan ditonton 43 ribu kali.

Lalu, bagaimana faktanya? Apa benar aparat temukan ratusan senpi ilegal di lingkungan Ponpes Al Zaytun?

Penelusuran Fakta

Pertama, Tirto menelusuri foto thumbnail yang digunakan video dengan memanfaatkan alat telusur gambar Yandex. Hasilnya, kami menemukan foto itu tidak berkaitan dengan senpi di Ponpes Al Zaytun, melainkan temuan kepemilikan senpi ilegal di Jakarta Barat.

Gambar tersebut digunakan sebagai header berita Berantas News berjudul "Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kepemilikan 24 Pucuk Senpi Ilegal" yang tayang 18 Maret 2020 lalu.

Dokumentasi video tentang peristiwa itu juga disiarkan Kompas TV pada 19 Maret 2020. Menurut keterangan, Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat mengungkap kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal senilai ratusan juta rupiah.

Dari penggeledahan di dua lokasi kala itu, terdapat 7 tersangka yang ditangkap serta 24 senjata api dari berbagai jenis yang bernilai miliaran rupiah.

Selanjutnya, untuk mengecek sumber artikel dalam narasi video, Tirto melakukan penelusuran lewat mesin pencarian Google dengan kata kunci "kabar yang mengejutkan publik baru-baru ini datang kembali dari Ponpes Al Zaytun". Kata kunci tersebut berasal dari potongan narasi video.

Penelusuran itu membawa kami ke berita Viva Bandung berjudul "Panji Gumilang Akui Ponpes Al Zaytun Punya Bunker Senjata", narasinya sama persis dengan yang dibacakan dalam video.

Berita yang tayang pada Minggu (16/7/2023) itu hanya berisi tentang adanya temuan bunker senjata milik Ponpes Al Zaytun.

Perihal bunker Ponpes Al Zaytun tersebut, dilansir dari TV One, Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat Iip Hidayat mengungkap keberadaan bunker senjata milik Ponpes Al Zaytun sempat dicurigai oleh tim investigasi.

Panji pun dikatakan tak menampik soal keberadaan bunker dan senjata di dalamnya. Namun, bunker di Ponpes Al Zaytun tidak diisi senjata api, melainkan senjata atau alat untuk memotong kayu.

"Ada. Kan setiap bunker di bawah tanah itu isinya kayu," kata Panji Gumilang dalam program YouTube Talk With Uni Lubis, seperti dikutip TV One, Minggu (16/7/2023).

Lebih lanjut, temuan senpi di Ponpes Al Zaytun pun telah dinyatakan sebagai informasi yang salah oleh Polri lewat laman resmi tribratanews.polri.go.id.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, foto thumbnail dalam video tidak berkaitan dengan senpi di Ponpes Al Zaytun, melainkan temuan kepemilikan senpi ilegal di Jakarta Barat. Artikel yang dibacakan narator hanya menyebut adanya temuan bunker senjata milik Ponpes Al Zaytun.

TV One melaporkan, Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat Iip Hidayat mengungkap bahwa keberadaan bunker senjata milik Ponpes Al Zaytun sempat dicurigai tim investigasi. Akan tetapi, Panji Gumilang menegaskan senjata di dalam bunker merupakan alat untuk memotong kayu.

Temuan senpi di Ponpes Al Zaytun telah dinyatakan sebagai informasi yang salah oleh Polri lewat laman resmi tribratanews.polri.go.id.

Dengan demikian, klaim aparat temukan ratusan senpi ilegal di lingkungan Ponpes Al Zaytun itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Hukum
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Shanies Tri Pinasthi