tirto.id - Polres Banyumas menindaklanjuti laporan keluarga almarhum OK, tahanan kasus curanmor yang diduga meninggal dunia di rumah sakit saat menjalani masa tahanan. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan, akan menyelidiki secara komprehensif kasus tersebut.
“Saat ini kami melakukan pendalaman pemeriksaan, termasuk terhadap tahanan yang ada di Mapolresta Banyumas. Karena ada informasi penganiayaan terhadap sesama tahanan, akan kami pelajari CCTV," kata Edy, Senin, 5 Juni 2023.
Penangkapan OK dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Baturraden bersama Resmob Polresta Banyumas setelah menindaklanjuti adanya laporan tanggal 15 Mei terkait pencurian kendaraan bermotor.
Polisi bergerak, lantas OK ditangkap dan kemudian ditahan di Polresta Banyumas pada 18 Mei. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapati tersangka dalam keadaan sakit. Kemudian petugas menghubungi dokter, lantas memutuskan melarikan OK ke RSUD Margono Soekarjo untuk perawatan.
Sejak 18 Mei hingga 2 Juni, OK dirawat.
“Kemudian pada 2 Juni tersangka meninggal. Kami hubungi pihak keluarga dan saat ini telah dimakamkan," terang Edy.
Merujuk hasil visum, terdapat luka di bagian kepala, kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungsi organ liver yang rusak dampak minuman beralkohol.
Polisi pun akan memfasilitasi permohonan keluarga almarhum perihal autopsi. Kuasa hukum keluarga OK, Silvia Devi Soembarto berkata, keluarga terkejut melihat jenazah.
“Penuh luka, ada lubang kehitaman di badan, betis, punggung, lutut kehitaman. Secara kasat mata bukan karena alkohol atau gagal ginjal, ini semua luka luar, lutut seperti diikat, baret, memar, tidak wajar," turur Silvia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz