tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn), Dudung Abdurachman, meminta tersangka penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat (30) dihukum berat sesuai perbuatannya.
Hal itu disampaikan Dudung saat menjenguk korban penganiayaan YTR (29) di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) malam.
Pantauan reporter Tirto, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu tiba sekira pukul 19.40 bersama rombongan staf kepresidenan di gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak. Ia terlebih dahulu menemui pihak keluarga lalu bertemu korban, YTR.
"Tadi saya langsung melihat dan bertemu dengan keluarganya. Tentunya saya sampaikan bahwa negara hadir dan sangat peduli terhadap perawatan korban, bahkan hingga kelanjutannya," kata Dudung.
Dirinya memastikan urusan biaya pengobatan sudah ditanggung pemerintah. Ia juga telah menghubungi BPJS Kesehatan untuk dapat menangani persoalan itu, termasuk bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"BPJS juga akan membantu. Nanti prosedurnya akan dilaporkan kepada LPSK dan Kementerian Kesehatan pun akan membantu. Di samping itu, Gubernur Jawa Barat juga sepenuhnya akan membantu," imbuhnya.
Ia turut prihatin atas kejadian yang menimpa YTR. Lalu dirinya berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat supaya semakin peduli apabila di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan untuk segera dilaporkan.
"Secara pribadi, terus terang ketika melihat kondisinya tadi, saya menilai kejadian ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak jika pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Dudung.
Dudung mengaku tidak sempat berkomunikasi dengan korban. "Kebetulan tadi korbannya sedang istirahat, jadi saya hanya melihat saja. Tidak ada komunikasi sama sekali," ucapnya.
Sementara itu, dirinya juga turut menyampaikan pesan dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Orang nomor satu di Indonesia berpesan, mendesak proses hukum yang seadil-adilnya.
"Pesan dari beliau, tentu disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Beliau sangat peduli terhadap kejadian ini dan berharap hal seperti ini tidak terulang lagi," ucapnya.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































