Menuju konten utama

Duduk Perkara Anggota Polsek Palmerah Rasis hingga Minta Maaf

Anggota Polsek Palmerah diduga berteriak rasis kepada warga yang ogah memberikan pungli atas pembuatan laporan atau surat kehilangan.

Duduk Perkara Anggota Polsek Palmerah Rasis hingga Minta Maaf
undefined

tirto.id - Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdurohim menyebut dua anggotanya sedang diperiksa Provos imbas dugaan teriakan rasis dan percobaan pungutan liar (pungli) kepada seorang warga yang mengurus surat atau laporan kehilangan.

"Anggota kami diperiksa Provos Polres (Jakarta Barat). Sekarang sedang pemeriksaan, nanti kami kabarkan selanjutnya," kata Dodi dikutip dari Antara, Jummat (25/11/2022).

Dodi mengaku telah meminta maaf kepada korban atas ulah anak buahnya. Peristiwa ini menjadi pelajaran agar memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

"Ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," jelas dia.

Dugaan penghinaan berbau rasis dan percobaan pungli itu viral setelah korban melalui akun Twitternya @rezkiachyana membagikan pengalaman mengurus surat atau laporan kehilangan di Polsek Palmerah.

Dalam unggahannya pada Kamis (24/11/2022) pukul 13.21 WIB disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi setelah dia menerima surat yang dibuatkan personel Polsek Palmerah.

"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gue terima, gue bilang terima kasih," kata korban melalui akun Twitternya.

"Polisinya bilang: 'Terima kasih doang?'. Gue jawab: "iya". Terus gue keluar ruangan, polisinya teriakin gue, 'Padang! Dasar Padang! Pelit!"

Unggahan korban akhirnya direspons Kapolsek Palmerah AKP Dodi hingga terjadi permintaan maaf.

"Malam ini pukul 20.00 WIB saya bertemu dengan Kapolsek Palmerah Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim, yang meminta maaf atas kelakuan Brigadir RYP yang melakukan perkataan rasis ke saya tadi siang," jelasnya.

"Permintaan maaf sudah diterima dan melakukan konferensi pers juga," tutup dia.

Baca juga artikel terkait KASUS RASISME

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky