Menuju konten utama

Dua Polisi di Padang Pariaman Rampok Mobil Jasa Pengisi Uang ATM

Dua dari tiga tersangka perampokan mobil jasa pengisi ATM merupakan anggota kepolisian.

Dua Polisi di Padang Pariaman Rampok Mobil Jasa Pengisi Uang ATM
Ilustrasi ATM. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga tersangka perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024). Dua dari tiga tersangka merupakan anggota kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan, dua anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu tersangka lainnya berinisial HS (38) yang merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

“Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB,” kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Erdi membeberkan, perampokan berawal ketika Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari tersangka yang mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Grandmax yang dilakukan pengawalan kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman sekitar pukul 01.00 WIB.

“Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh [wadah uang] yang berisi uang Rp2,7 miliar," ungkap Erdi.

Aksi perampokan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah dilakukan penangkapan, tim penyidik akhirnya mengendus keberadaan HS di kediamannya, meskipun saat penangkapan dia tidak di lokasi.

“Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya. Tak menyerah begitu saja, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman," ucap Erdi.

Setelah dilakukan penggeledahan, kata Erdi, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.

“Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” ujar Erdi.

Dia membeberkan, tersangka yang merupakan anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM. Tersangka pun telah mengetahui situasi dan kondisi dari mobil pengisian ATM.

Baca juga artikel terkait PERAMPOKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz