Menuju konten utama

Dua Korban Penembakan Aparat Masih Dirawat di RSUD Mimika

Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, mengatakan dua karyawan Freeport yang ditembak itu masih menjalani perawatan di RSUD Mimika, mereka adalah Muhammad Faidsal dan Andrian W Santoso.

Dua Korban Penembakan Aparat Masih Dirawat di RSUD Mimika
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2). Mereka meminta pemerintah Indonesia segera menerbitkan perizinan kepada PT Freeport Indonesia untuk kembali mengekspor konsentrat ke luar negeri. ANTARA FOTO/Vembri Waluyas.

tirto.id - Aparat kepolisian menembak dua karyawan PT Freeport Indonesia dengan peluru karet saat melakukan aksi solidaritas di depan gedung Pengadilan Negeri Timika, Kamis (20/4/2017). Dua orang tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika di Timika.

Menanggapi hal itu, Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, mengatakan dua karyawan Freeport yang ditembak itu masih menjalani perawatan di RSUD Mimika, mereka adalah Muhammad Faidsal dan Andrian W Santoso.

Lucky menjelaskan bahwa Faidsal mengalami luka tembak pada pantat kirinya. Sedangkan Andrian terluka pada kaki kiri bawah lutut. "Dua orang masih dirawat, sedangkan dua orang lainnya sudah pulang," kata Lucky di Timika, Sabtu (22/4).

Lebih lanjut dia menjelaskan, usai terjadi bentrok antara polisi dengan massa pekerja PT Freeport Indonesia di depan gedung PN Timika pada Kamis (20/4), RSUD Mimika menerima lima orang karyawan yang mengalami luka tembak.

Dia menjelaskan, selain Faidsal dan Andrian, dua korban lainnya bernama Zainal Arifin terluka tembak pada paha kanan belakang, dan Pukuh Prihantono terluka tembak pada lutut kiri bawah.

Sementara satu pekerja lainnya, kata dia, mengalami luka tembak pada telapak kakinya langsung pulang setelah luka-lukanya diobati oleh petugas medis.

Ia mengatakan, Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon juga terluka pada tumit kaki kirinya akibat terkena serpihan peluru karet. Victor masih menjalani perawatan intensif di Ruang Perawatan VIP RSUD Mimika.

Menurut Lucky, tim dokter RSUD Mimika juga telah mengangkat sisa-sisa benda sintetis pada luka kaki Kapolres Mimika Victor Mackbon.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada satu urat yang putus. Setelah operasi, beliau butuh waktu dua hingga tiga minggu untuk istirahat pemulihan lukanya," ujar Lucky.

Baca juga artikel terkait KASUS FREEPORT

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto