tirto.id - Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia menyatakan akan menggalang mogok kerja mulai 1 Mei 2017, saat perayaan hari buruh sedunia, sebagai bentuk protes atas kebijakan perumahan ribuan pekerja dengan dalih program efisiensi atau forelock.
Anggota Tim Advokasi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport, Tri Puspita mengatakan mogok kerja ini akan diikuti ribuan karyawan. Mogok kerja ini juga diikuti pegawai perusahaan-perusahaan subkontraktor Freeport.
"Ada tiga tuntutan utama kami yaitu meminta manajemen PT Freeport menghentikan kebijakan forelock (efisiensi) dan mengembalikan semua karyawan yang telah dinyatakan forelock ke tempat kerja semula. Kami juga mendesak manajemen PT Freeport agar menghentikan segala bentuk kriminalisasi pekerja," kata Puspita di Timika, Papua, pada Kamis (20/4/2017) seperti dilansir Antara.
Puspita mengatakan sebagian dari karyawan PT Freeport yang terkena kebijakan efisiensi merupakan perwakilan pengurus SPSI di tingkat departemen (komisariat). Jumlahnya 40 persen dari pengurus.
"Terdapat indikasi kuat bahwa manajemen perusahaan mau menghabiskan seluruh pengurus serikat pekerja dengan menggunakan alasan efisiensi. Mereka menjadikan momentum yang ada sekarang untuk mengurangi fungsionaris organisasi PUK SP-KEP SPSI," kata Puspita.
Dia menuding kebijakan forelock yang diterapkan manajemen PT Freeport sejak akhir Februari lalu sama sekali tidak memiliki dasar hukum sebab tidak pernah dibahas bersama dengan serikat pekerja. Kebijakan ini, kata Puspita, juga bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Mereka hanya membahas masalah ini dalam pertemuan-pertemuan informal, sedangkan serikat pekerja menuntut agar kebijakan forelock ini harus dirundingkan. Kebijakan forelock yang diterapkan manajemen perusahaan bersifat sepihak dan itu sama sekali tidak diatur dalam buku Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," kata Puspita.
Puspita menjelaskan, di ketentuan PKB karyawan PT Freeport, disebutkan bilamana ada kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan maka harus dibicarakan secara formal dengan serikat pekerja. Apabila ada salah satu pihak melanggar ketentuan tersebut maka pihak lainnya berkewajiban memberikan teguran.
Sementara itu, usai menghadiri sidang kasus dugaan penggelapan dana iuran organisasi SPSI dengan terdakwa Sudiro, selaku Ketua PUK SP-KEP SPSI, di gedung PN Timika pada Kamis siang, ribuan karyawan PT Freeport menggelar pertemuan di Gedung Tongkonan Jalan Sam Ratulangi Sempan, Timika.
Dalam pertemuan itu, pengurus PUK SP-KEP SPSI Freeport menyampaikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan PT Freeport di Tembagapura baik di tambang terbuka Grassberg, tambang bawah tanah (underground), pabrik pengolahan Mil 74 hingga pelabuhan pengapalan konsentrat di Portsite Amamapare akan berhenti beroperasi secara total (lock down) hingga waktu yang tidak ditentukan.
Surat pernyataan soal mogok total pekerja PT Freeport itu sudah disampaikan ke Disnakertrans-Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika dan instansi terkait. Bahkan pengurus PUK SP-KEP SPSI meminta solidaritas dari karyawan perusahaan-perusahaan subkontraktor Freeport agar ikut ambil bagian dalam aksi mogok kerja tersebut.
Sebelumnya, sempat terjadi insiden penembakan polisi saat mengamankan massa serikat pekerja PT Freeport Indonesia di gedung Pengadilan Negeri Kota Timika, pada Kamis siang. Dalam insiden tersebut, lima orang, empat diantaranya karyawan PT Freeport mengalami luka tembak terkena peluru karet aparat pada bagian pantat dan kakinya. Sedangkan tujuh anggota Polres Mimika dilaporkan juga terkena lemparan batu dari para pekerja.
"Selaku aparat, kami meminta maaf atas kejadian yang tidak kita inginkan ini. Ini tidak akan terjadi kalau rekan-rekan pekerja tidak melanggar aturan. Kami berharap situasi di Timika tetap tenang. Mari kita sama-sama menjaga keamanan di Timika," kata Kapolres Mimika, AKBP Victor Mackbon usai insiden itu.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom