tirto.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar setiap lapangan padel wajib dilengkapi dengan peredam agar operasionalnya tak mengganggu warga sekitar. Usulan ini menyusul adanya warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan yang melaporkan kebisingan di pemukiman warga akibat aktivitas di lapangan.
"Kami mengusulkan, misalnya, lapangan Padel ini diberikan peredam," ujar Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Menurut Lalu, tren berolahraga ini menjadi positif dan menjadi kemajuan besar karena menandakan adanya kesadaran dari masyarakat. Akan tetapi, ketika aktivitas tersebut menimbulkan gangguan ketertiban umum, hal ini harus diselesaikan dengan bantuan pemerintah daerah.
Lalu menambahkan, Komisi X mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi keberadaan lapangan padel dan menyusun regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda).
"Kami berharap pemerintah daerah, terutama daerah khusus ibukota atau DKI ini, untuk bisa membuat regulasi. Jangan sampai dengan adanya lapangan Padel yang banyak ini justru berdampak negatif terhadap lingkungan yang ada di sekitar," ujarnya.
Selain itu, Lalu juga meminta pengelola lapangan agar melakukan komunikasi dengan warga sekitar sebelum membangun fasilitas olahraga tersebut. Hal ini penting untuk mencegah konflik di kemudian hari.
"Kayak di Jakarta Selatan itu banyak memang keluhan. Bahkan itu sampai DPR juga tuh, kita sudah menerima suratnya. Tetapi kami menyampaikan melalui Menpora untuk berkomunikasi dengan Pemerintah DKI," tuturnya.
Sebelumnya, warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, melaporkan kebisingan sebagai dampak dari pembangunan lapangan padel ke pihak terkait sejak November 2025.
Atas hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera mengundang seluruh pihak terkait untuk membahas terkait perizinan padel di Ibu Kota. Pramono akan memerintahkan kepada jajaran untuk mempresentasikan daerah-daerah mana saja yang melanggar izin padel dan mengganggu kenyamanan warga.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id


































