Menuju konten utama

DPR Tolak Penggunaan APBN untuk Biayai Pembengkakan Kereta Cepat

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK menolak penggunaan APBN untuk biayabeban pembengkakan dari proyek infrastruktur pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

DPR Tolak Penggunaan APBN untuk Biayai Pembengkakan Kereta Cepat
Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bersama Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi, dan para pekerja proyek berfoto bersama dalam seremoni penyelesaian tunnel dua proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Anggota Komisi VI DPR, Amin AK menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk cost overrun atau beban pembengkakan biaya dari proyek infrastruktur pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Dia mewanti-wanti agar pemerintah tidak terjebak menggunakan uang negara dan menanggung bengkaknya biaya proyek.

"Jangan terjebak mau menggelontorkan dana APBN untuk menanggung pembengkakan biaya," ungkap Amin di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Amin menilai ada sejumlah kejanggalan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sejak proposal proyek disampaikan Cina pada pertengahan Agustus 2015 silam. Menurutnya, Cina saat itu menawarkan biaya proyek yang lebih murah dibanding Jepang. Menjanjikan proyek dikerjakan secara business to business (B2B) tanpa perlu jaminan pemerintah.

Namun dalam perjalanannya, pembangunan ini membuat Indonesia terjebak pada dilema. Melanjutkan proyek dengan resiko beban utang makin besar atau menghentikan dengan resiko proyek mangkrak, namun tetap membayar utang yang sudah terlanjur berjalan. Sementara untuk menghentikannya, politisi dari fraksi PKS menilai hal itu akan sulit karena sudah terlanjur menggunakan dana sangat besar, pengerjaan proyek pun sudah melebihi 80 persen.

"Sejak awal studi kelayakan dilakukan pihak Cina. Sangat aneh jika mereka tidak mampu mendeteksi potensi pembengkakan biaya tersebut. Apakah ini karena kredibilitas dan kualitas studi kelayakan yang rendah atau sebuah jebakan agar proyek rugi tersebut tetap berjalan," pungkasnya.

Untuk diketahui, biaya proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) membengkak atau mengalami cost overrun (kelebihan biaya) menjadi 8 miliar dolar AS atau setara Rp114,24 triliun. Dengan estimasi tersebut, artinya terdapat kenaikan sebesar 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp27,09 triliun dari rencana awal pembangunan KCJB sebesar Rp6,07 miliar dolar AS ekuivalen Rp86,5 triliun.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo pemerintah diminta untuk menanggung pembengkakan proyek kereta cepat. Tetapi hal itu masih dalam pembahasan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pada pertemuan terakhir yang dilakukan pemerintah justru mengarah kepada fokus untuk kewajiban pembiayaan dalam pembangunan saja. Wahyu menuturkan pemerintah bertugas untuk berkontribusi dalam pembangunan bukan menutupi anggaran.

"Kewajiban kita untuk berkontribusi dalam pembangunan, bukan cost overrun," kata dia dalam Media Briefing: Pencapaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Semester I-2022, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca juga artikel terkait PERKEMBANGAN PROYEK KERETA CEPAT atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin