tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan kunjungan kerja ke PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pasca-terjadinya kerusuhan pekerja yang melibatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Jadi begini di rapat internal kemarin Komisi III memutuskan untuk melakukan kunjungan spesifik ke Morowali," kata Johan Budi pada Selasa (17/1/2023).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut kunjungan yang direncanakan selama dua hari tersebut diharapkan dapat menemukan fakta guna menjadi solusi ke depannya. Menurutnya, baik pemerintah maupun DPR harus mendengar penjelasan kedua belah pihak, baik TKA maupun TKI.
"Kita akan melihat secara langsung apa yang sebenarnya terjadi. Lalu penyebab peristiwa itu terjadi dari masing-masing versi," ujarnya.
Sebagai Komisi III yang juga mitra kerja Polri, Johan Budi menjelaskan bahwa kunjungan kerja akan mengawasi dan mengevaluasi bagaimana aparat penegak hukum bekerja. Apakah sudah memenuhi unsur keadilan atau belum, sehingga kunjungan tersebut menjadi urgen.
"Kita mengawasi bagaimana Polri menangani bentrokan itu. Tentu harus datang ke sana yang kemudian bisa kita gali informasi lebih dalam. Sesuai dengan fakta yang ada di Morowali," terangnya.
Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Habiburrokhman menyebut jadwal kunjungan akan dilaksanakan pada Kamis (19/1/2023) hingga Jumat (20/1/2023).
"Kamis hingga Jumat, saya akan ikut dalam rombongan Komisi III yang rencananya akan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sulawesi tengah terkait insiden di Morowali Utara," jelas politikus Partai Gerindra itu.
Bentrokan antarpekerja di area smelter PT GNI menewaskan dua orang, terdiri dari TKA dan TKI. Menurut polisi kericuhan ini bermula saat pekerja melakukan aksi unjuk rasa terkait tuntutan pemenuhan hak mereka.
Aksi unjuk rasa berubah jadi kericuhan karena disebut ada provokator. Fasilitas perusahaan seperti mes karyawan dan kendaraan menjadi sasaran amuk massa pada insiden tersebut. Kini polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky