Menuju konten utama

Tuntutan Pekerja GNI yang Diduga Jadi Penyebab Bentrokan

Pekerja PT GNI memberikan 12 tuntutan kepada manajemen, di antaranya soal pengupahan hingga meminta adanya standar keselamatan dalalm bekerja.

Tuntutan Pekerja GNI yang Diduga Jadi Penyebab Bentrokan
kerusuhan buruh perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry atau GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah atau Sulteng, FOTO/Istimewa

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan investigasi mendalam terkait unjuk rasa yang berakhir aksi anarkis di lokasi PT Gombuster Nickl Industri (GNI) di Desa Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023) malam.

Kericuhan pekerja di perusahaan tambang nikel tersebut menyebabkan meninggalnya pekerja di lokasi proyek.

"Penyebab kejadian sebenarnya masih dalam pendalaman oleh Tim Wasnaker Prov Sulawesi Tengah," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Berdasarkan dugaan awal rangkaian peristiwa demonstrasi yang dimulai pada 27 Desember, berawal dari kekhawatiran karyawan PT GNI terkait penerapan K3 di lingkungan operasionalisasi perusahaan, yang sebelumnya telah terjadi insiden kecelakaan kerja dengan tewasnya karyawan di lokasi tungku smelter.

Dalam demonstrasi pada 27 Desember tersebut, karyawan GNI mengajukan setidaknya 12 tuntutan yang telah di ajukan ke manajemen PT GNI/SEI.

Dalam penjelasan yang disebutkan oleh Disnaker Morowali Utara, dari ke 12 tuntutan karyawan tersebut, terdapat dua fokus isu yang menjadi atensi penting karyawan, pertama persoalan Surat Peringatan (SP) dan kedua persoalan sistem pengupahan (berbasis beban kerja/skill approach).

Dalam perjalanannya, proses negosiasi terkait tuntutan karyawan GNI tersebut, juga telah diperkuat dengan dukungan Pemerintah Daerah. Pekerja juga menuntut penuntasan masalah keselamatan dan juga aturan pengelolaan karyawan agar menjadi perhatian pembenahan oleh pihak manajemen.

Dalam catatan, Disnaker Morowali Utara, 13 Januari 2023, atas permintaan serikat pekerja, dalam hal ini, SPN, meminta pertemuan tripartit dalam rangka mediasi.

Namun kegiatan tersebut justru mengalami kebuntuan, disebabkan tidak bertemunya konklusi kesepakatan diantara kedua belah pihak. Pada akhirnya, perwakilan serikat SPN, kemudian menarik diri dari kegiatan tersebut.

Kemudian, hal yang tidak terduga, terjadi pada hari Sabtu 14 Januari 2023, yaitu aksi lanjutan dengan merangsek masuk ke area site PT GNI, untuk melakukan aksi mogok kerja, berimbas pada perkelahian yang terjadi di dalam areal perusahaan.

Aksi perkelahian yang terjadi antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan aktivitas pemogokan kerja, kemudian memicu sentimen kedaerahan yang meluas dan tidak bisa dikendalikan.

Sebelummya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara.

"Beberapa pelaku perusakan saat ini sudah diamankan kurang lebih 71 (orang). 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia di Istana Negara, Senin, 16 Januari 2023.

548 personel TNI dan Polri telah dikerahkan untuk menjaga keadaan sekitar dan bakal ditambah dua satuan setingkat kompi. Sigit menyatakan penyebab bentrokan karena provokasi.

Ada provokasi yang muncul. Karena ada ajakan mogok kerja dan ada beberapa peristiwa terkait masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan dan kemudian muncul. Seolah-olah terjadi pemukulan oleh tenaga kerja asing terhadap tenaga kerja Indonesia," terang dia.

Hal ini yang mengakibatkan penyerangan. Smelter PT GNI akan kembali beroperasi besok. Sigit meminta masyarakat dan para pekerja PT GNI tidak terprovokasi isu.

Baca juga artikel terkait BENTROK PT GNI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto