tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta agar perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan TNI AD tentang 'Sinergi Tentara Nasional Angkatan Darat Manunggal Karya Bakti skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat' ditangguhkan terlebih dahulu.
Menurutnya kegiatan yang menjadi bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) tersebut ditunda hingga ada regulasi yang diterbitkan. TB Hasanuddin menegaskan, bahwa setiap kerja sama yang melibatkan TNI dalam OMSP harus tetap berlandaskan regulasi yang jelas.
"Tugas perbantuan TNI dalam membantu pemerintahan daerah harus selektif dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya. Dalam penjelasan revisi UU TNI, disebutkan bahwa keterlibatan TNI dalam membantu pemda terbatas pada kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan militer, seperti penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur, serta pemulihan akibat konflik sosial," kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin, (24/3/2025).
Tidak hanya meminta penundaan, politikus PDIP itu juga menyoroti Pasal 4 dalam Nota Kesepahaman antara Pemprov Jabar dan TNI AD.
Pasal tersebut terkait ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, pemasangan listrik, penataan kawasan kumuh, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, pelatihan karakter bela negara, penanganan darurat bencana, serta rumah rakyat.
Baginya, pasal tersebut berpotensi tumpang tindih dengan tugas pemerintahan sipil dan melampaui cakupan OMSP yang seharusnya dijalankan oleh TNI.
"Kita tidak boleh sembarangan menggunakan sumber daya dan personel TNI karena fungsi utama mereka adalah sebagai alat pertahanan negara. Semua pihak harus menunggu PP atau Perpres yang akan mengatur teknis OMSP agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelampauan wewenang," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat melakukan kerja sama proyek pembangunan dengan pihak Angkatan Darat.
Hal ini disahkan dengan penekenan MoU antara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Jumat (14/3/2025) di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto