Menuju konten utama

DPR Desak Pecat Pelaku Bullying Mahasiswa Kedokteran Undip

DPR mendesak agar pelaku yang terlibat dugaan bullying kepada korban hingga meninggal untuk dipecat sebagai mahasiswa Undip.

DPR Desak Pecat Pelaku Bullying Mahasiswa Kedokteran Undip
Ilustrasi Bunuh Diri. foto/istockphoto

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mendesak agar Universitas Diponegoro dan RSUP Kariadi memecat peserta pendidikan dokter spesialis yang melakukan perundungan atas kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDI), Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, dr. Aulia Risma Lestari.

"Mendesak kepada lembaga pendidikan kampus dan rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pendidikan dokter spesialis melakukan tindakan tegas dengan memecat peserta pendidikan dokter spesialis yang terbukti melakukan perundungan serta tindakan di luar substansi pendidikan," tegas Handoyo dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Handoyo menyayangkan dan mengungkapkan keprihatinannya atas kematian Aulia. Menurut politikus PDIP ini, kasus kematian Aulia menunjukan bahwa perundungan masih terjadi di dunia pendidikan dokter spesialis Indonesia. Padahal, kata dia, Indonesia sedang kekurangan dokter spesialis.

Politikus yang lolos sebagai Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah V pada periode 2019-2024 ini berkata, tindakan perundungan menghambat untuk mencetak dokter spesialis. Ia beralaasan, perundungan akan berdampak pada bunuh diri, stres dan sampai depresi terhadap korban.

"Banyak yang berkeinginan bunuh diri maupun melukai diri sendiri akibat beban psikologis dari proses pendidikan, adanya yang mengundurkan diri karena enggak kuat beban pendidikan," kata Handoyo.

Handoyo mendesak agar memecat pelaku yang turut terlibat melakukan perundungan terhadap korban. "Kalau tidak ada yang dipecat akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan terus berjalan," tutur Handoyo.

Handoyo juga meminta kepolisian untuk mengusut dan menginvestigasi secara menyeluruh kemungkinan adanya potensi munculnya kasus ini ke dalam ranah pidana melalui pintu masuk catatan buku harian ataupun yang lainya. Hal itu, kata dia, perlu dilakukan agar kasus ini terang benderang dan kelak tidak terulang kembali.

Di sisi lain, Handoyo mendesak Kemendikbud Ristek dan Kementerian Kesehatan untuk menginvestigasi secara tuntas sekaligus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan program dokter spesialis yang fokus pada pendidikan serta memberantas segala bentuk perundungan.

Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDI) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, ditemukan tergeletak meninggal dunia di kamar kosnya, daerah Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024).

Aulia, yang merupakan dokter muda dari RSUP dr. Kariadi, diduga meninggal dengan cara menyuntikkan obat pelemas otot. Ia diduga melakukan aksi bunuh diri karena dugaan bullying yang dialami saat menjalani pendidikan anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Hal itu dikaitkan dengan temuan buku harian Aulia serta cerita keluhan Aulia kepada keluarganya.

Namun, terkait dugaan perundungan yang menjadi penyebab korban nekat bunuh diri, kepolisian masih melalukan pendalaman. “Itu masih kita cek benar atau tidak,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (14/8/2024) malam.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN DOKTER atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher