Menuju konten utama

DPR: Anggaran 2026 Cukup Angkat Guru P3K Paruh Waktu Jadi Penuh

Komisi X telah mengusulkan agar pemerintah segera menghapus skema P3K paruh waktu dan mengangkat para guru tersebut menjadi P3K penuh waktu sesuai UU ASN.

DPR: Anggaran 2026 Cukup Angkat Guru P3K Paruh Waktu Jadi Penuh
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026). tirto.id/ Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai pemerintah memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Di saat yang sama, DPR juga meminta pemerintah segera membuka formasi baru untuk menutup kekurangan guru yang mencapai lebih dari 561 ribu orang di seluruh Indonesia.

“Kami mengusulkan yang fresh graduate. Nah, yang paruh waktu diangkat menjadi P3K, yang 561.000 ini dibuka formasi CPNS melalui tes. Anggaran yang dibutuhkan insya Allah dari postur anggaran yang kita miliki tahun 2026 sangat mencukupi untuk mengangkat atau membuka formasi CPNS tersebut, termasuk mengangkat P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu,” kata Lalu terkait kebutuhan tenaga pendidik dan peningkatan kesejahteraan guru di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut dia, Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar pemerintah segera menghapus skema P3K paruh waktu dan mengangkat para guru tersebut menjadi P3K penuh waktu. Usulan itu, kata dia, juga mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Nah, sebenarnya di dalam Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang ASN, ASN itu terdiri dari PNS dan P3K, tidak mengenal paruh waktu maupun penuh waktu. Tapi usulan kami melihat kondisi fiskal hari ini, satu, segera pemerintah mengangkat P3K paruh waktu ini menjadi P3K penuh waktu, dan status P3K ini tidak boleh ada penuh waktu dan paruh waktu lagi, tapi P3K,” ujarnya.

Selain pengangkatan P3K paruh waktu, lanjut Lalu, Komisi X juga menyoroti masih besarnya kekurangan guru di Indonesia yang mencapai sekitar 561 ribu orang. Untuk menutup kebutuhan tersebut, DPR mengusulkan pemerintah membuka formasi CPNS bagi lulusan baru.

“Saya sudah diskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen Abdul Mu’ti) bahwa satu-satunya cara hari ini adalah dengan cara membuka formasi untuk kekurangan guru tersebut. Kalau terbentur dengan undang-undang silahkan menggunakan peraturan pemerintah, kalau terbentur dengan anggaran kami sudah menghitung anggaran yang dibutuhkan berapa,” tutur Lalu.

Meski mengusulkan pemenuhan seluruh kebutuhan guru, Lalu menyadari proses tersebut kemungkinan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah.

“Saya melihat iktikad baik pemerintah ada. Artinya dari hari-hari, dua hari ini kami membahas terus, insyaallah ya paling tidak kebutuhan anggaran yang kami sudah sampaikan kemarin atau kebutuhan formasi kekurangan guru minimal kami berharap 2026 ini 50 persennya dulu. Misalnya 561.000 ya paling tidak 250.000 sekianlah yang dibuka formasinya untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh tanah air,” katanya.

Di sisi lain, Lalu optimistis peningkatan kesejahteraan guru mulai mendapat perhatian pemerintah. Ia mengatakan pembahasan anggaran pendidikan menunjukkan adanya ruang untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kalau kita melihat postur anggaran pendidikan hari ini sangat tidak mengganggu. Fiskalnya ada, tinggal sekarang political will dari pemerintah saja, niat baik pemerintah seperti apa. Tetapi, kami sampaikan bahwa di postur 2027 itu sudah mulai kelihatan gambarannya bahwa kesejahteraan guru akan meningkat,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait GURU HONORER atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher