tirto.id - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengakui keliru dalam mempersiapkan undangan rapat 'Pembahasan Konten Poster Anti Kekerasan Perempuan dan Anak' yang akan diselenggarakan hari ini, Jumat (14/6/2019).
Pada undangan tersebut terlampir daftar organisasi yang hendak diundang, termasuk Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis yang menuai reaksi di media sosial.
"Kami akui ada kesalahan," ujar Kepala DPPAP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati dalam keterangan tertulis yang telah dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).
Dua salinan surat undangan rapat milik DPPAP Provinsi DKI Jakarta tersebar, redaksi Tirto menerimanya pada Kamis (13/6/2019) kemarin.
Berkenaan dengan hal tersebut, Tuty memutuskan untuk menunda rapat tersebut sampai waktu yang tidak ditentukan.
Kesalahan pada penyusunan daftar undangan, menurut Tuty, lantaran dirinya dan jajaran yang bertugas kurang cermat dalam menentukan organisasi yang hendak diundang.
"Saya juga tidak melihat secara detail daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt Kabid dan Sekretaris Dinas," ujarnya.
Tuty mengatakan DPPAP Provinsi DKI Jakarta akan tetap berkomitmen untuk menaati ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sebab itu, ia mencoret organisasi yang terlarang dari daftar tamu undangannya.
Selain itu, ia juga akan melakukan evaluasi internal guna menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan.
"Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan," pungkasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri