Menuju konten utama

DLH DKI Temukan Cerobong Industri Tak Penuhi Standar di Jakbar

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, industri itu merupakan perusahaan peleburan logam untuk bahan aluminum.

DLH DKI Temukan Cerobong Industri Tak Penuhi Standar di Jakbar
gedung balai kota DKI Jakarta.FOTO/antaranews

tirto.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta menemukan cerobong industri yang tidak memenuhi standar di Jakarta Barat (Jakbar). Meski demikian, DLH DKI masih belum memberikan sanksi terhadap industri tersebut.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, industri itu merupakan perusahaan peleburan logam untuk bahan aluminum dari perusahaan berinisial PT SAM.

“Temuan pada saat pengawasan, yaitu cerobong furnace belum memenuhi ketentuan teknis," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Ia mengakui, jajarannya belum memberikan sanksi kepada industri yang berpotensi mencemari udara di wilayah Ibu Kota itu. Sebab, kata Asep, DLH DKI Jakarta masih melakukan pengujian terhadap sampel emisi cerobong furnace tersebut.

Pengujian dilakukan bersama dengan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Asep berujar, hasil pengujian baru akan diketahui pada pekan depan.

“Pengambilan sampel emisi cerobong furnace bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri. Pengambilan sampel cerobong non-isokinetik, serta parameter yang diukur adalah SO2 dan NO2," sebut Asep.

Ia menambahkan, “Hasilnya akan keluar pada 4-7 hari ke depan. Kalau baik hasilnya kami umumkan, kalau tidak akan kami sanksi.”

Baca juga artikel terkait DLH DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz