Menuju konten utama

DIY Buka Wisata Saat Pelaku Perjalanan Jadi Biang Kasus Corona

Kasus COVID-19 di DIY banyak disumbang orang luar daerah. Dalam situasi itu pemprov membuka objek wisata.

DIY Buka Wisata Saat Pelaku Perjalanan Jadi Biang Kasus Corona
Wisatawan mengunjungi Kompleks Taman Wisata Candi Keraton Ratu Boko di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (3/7/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

tirto.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X mengizinkan kabupaten/kota membuka kembali objek wisata. Dengan demikian Jogja akan kembali ramai dikunjungi wisatawan termasuk dari luar daerah.

Sultan berharap dengan begitu perekonomian tetap tumbuh. Kegiatan ekonomi dan pencegahan COVID-19 akan berjalan beriringan karena menurutnya tak ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.

“Saya komunikasikan juga dengan para bupati. Tidak ada masalah. Silakan kalau mau membuka hotel, rumah makan, objek wisata dan sebagainya. Silakan,” kata Sultan kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Izin ini dikeluarkan ketika pelaku perjalanan dari luar daerah terus menyumbang kasus baru COVID-19.

Kurun waktu 18 Juni-1 Juli 2020, dari 39 kasus baru positif COVID-19 yang diumumkan, 20 di antaranya memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Dari Surabaya tiga kasus, lalu masing-masing dua dari Palembang, Solo, dan Medan. Kemudian satu kasus dari Salatiga, Kutai, Sulawesi, Jakarta, Purworejo, Semarang, Balikpapan, Papua, Pontianak, Sidoarjo, dan Timika.

Kemudian, pada 2 hingga 6 Juli, dari 25 kasus baru tujuh di antaranya merupakan pelaku perjalanan. Mereka memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya, Balikpapan, Sidoarjo, Tangerang, Makasar dan Jakarta.

Penambahan kasus dari luar daerah ini disinyalir karena sejak 1 Juli pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik perbatasan sudah tak lagi dilakukan oleh Dinas Perhubungan DIY bersama petugas gabungan. Mobilitas orang ke Jogja pun semakin mudah. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, mengatakan penjagaan perbatasan dengan kondisi saat ini sudah tidak efektif.

“Dengan adanya Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 11/2020, yang bisa kami lakukan maksimal terkait protokol kesehatan seperti pengenaan masker. Kami sudah tidak bisa melarang atau putar balik,” katanya kepada reporter Tirto.

Sejumlah objek wisata yang sudah dibuka terletak di Kabupaten Gunungkidul, Sleman, dan Kota Jogja. Pemerintah setempat menyebut objek wisata belum dibuka sepenuhnya, melainkan baru “uji coba operasional.” “Lokasi uji coba baru kawasan Pantai Baron, Kukup, Kali Suci dan Gunung Api Purba Nglanggeran,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono, kepada reporter Tirto, Senin (6/7/2020).

Meski baru disebut uji coba, dalam beberapa hari sudah ada ribuan pelancong yang mengunjungi objek wisata tersebut, katanya.

Sementara di Sleman, menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih, objek wisata yang sudah diuji coba untuk dibuka sejak awal Juli lalu adalah Tebing Breksi dan kawasan wisata Kaliurang.

Ada pula objek wisata yang baru akan dibuka pekan ini, salah satunya wisata Taman Sari di Kota Yogyakarta. “Rencananya Rabu mulai dibuka kembali. Kami pun sudah melakukan simulasi secara kasar untuk penerimaan wisatawan,” kata Ketua Kampung Wisata Taman Sari Ibnu Titianto, seperti dilansir Antara, Senin (6/7/2020).

Keputusan membuka kembali destinasi wisata disebabkan banyak warga yang menggantungkan hidupnya di sana, kata Ibnu. Di sisi lain, bantuan yang diberikan oleh pemerintah belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan hidup sehari-hari.

Ia lantas menegaskan sudah mengantisipasi agar pembukaan objek wisata tidak berbanding lurus dengan angka penyebaran virus. “Kami sudah memiliki protokol kesehatan yang menjadi acuan, bahkan kami pun rutin melakukan penyemprotan disinfektan di kampung wisata lima hari sekali.”

Tekankan Protokol

Sultan tahu soal potensi bahaya ini. Oleh karenanya dia menekankan semua kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan. Ia juga menegaskan agar pengunjung didata ketat, termasuk nomor telepon mereka. “Jadi kalau misalanya dia positif COVID-19, nanti daftarnya ada: masuk jam sekian, ini [pengunjung] dari Solo, dari Semarang. Sehingga kita tidak kesulitan untuk tracing. Kalau tidak nanti COVID-19 [gelombang] kedua yang terjadi.”

Sehingga ia meminta agar pembukaan objek wisata itu bertahap dan melakukannya secara berhati-hati dengan membangun sistem pendataan online terlebih dahulu. Ia tidak mau daerah hanya mencari gampangnya saja asal memperoleh pendapatan dari retribusi wisata.

"Jadi mestinya [pembukaan objek wisata] itu bertahap, jangan terus semua dibuka. Bertahap untuk tidak terjadi [gelombang] COVID-19 kedua," kata Sultan dalam pernyataaan resminya, Senin (6/7/2020).

Ia akan melihat apakah dengan dibukanya objek wisata, rumah makan, hotel, dan sebagainya akan meningkatkan kasus positif COVID-19 atau tidak.

Sultan bilang situasi COVID-19 di daerahnya belum dapat diprediksi, apalagi ketahuan apakah sudah melewati fase puncak atau belum. “Sekarang sepertinya sudah landai tapi naik lagi, landai, naik lagi.”

Tidak terprediksinya hal itu membuatnya tak mau buru-buru mencabut status tanggap darurat--yang berlaku sejak Jumat 20 Maret 2020.

Status tanggap darurat, menurutnya, penting bagi Pemda DIY bergerak menangani COVID-19, khususnya dalam pembiayaan pengobatan. “Kalau darurat saya cabut, ada yang positif mau mengobati pakai [tes] PCR atau swab saya harus lelang. Kan susah lelang itu 45 hari,” katanya.

Baca juga artikel terkait CORONA DI YOGYAKARTA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Rio Apinino