Menuju konten utama

Biang Kasus Baru COVID-19 di DIY: Pelaku Perjalanan Luar Daerah

Penambahan kasus baru positif COVID-19 di DI Yogyakarta didominasi pelaku perjalanan dari luar daerah. Hal ini perlu diwaspadai mengingat tempat wisata di Yogya sudah dibuka.

Biang Kasus Baru COVID-19 di DIY: Pelaku Perjalanan Luar Daerah
Kendaraan melintas di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Sabtu (18/4/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah.

tirto.id - Sejak beberapa hari terakhir, penambahan kasus baru positif COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didominasi oleh para pelancong dari luar daerah.

Dalam dua pekan terakhir, 18 Juni-1 Juli 2020, dari 39 kasus baru positif COVID-19 yang diumumkan, 20 di antaranya memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Dari Surabaya tiga kasus, lalu masing-masing dua dari Palembang, Solo, dan Medan. Kemudian satu kasus dari Salatiga, Kutai, Sulawesi, Jakarta, Purworejo, Semarang, Balikpapan, Papua, Pontianak, Sidoarjo, dan Timika.

Lonjakan kasus paling banyak terjadi pada 20 Juni, delapan kasus. Lima di antaranya memiliki riwayat perjalanan luar daerah. Pada 25 Juni, saat bertambah tujuh kasus, empat di antaranya memiliki riwayat perjalanan luar daerah.

Kemudian, dari pertambahan tujuh kasus pada 30 Juni, satu orang pernah ke Surabaya, satu lagi masih ditelusuri riwayatnya. Sisanya, kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih kepada wartawan, Selasa (30/6/2020), merupakan satu keluarga asal Bantul. “[Mereka] satu keluarga, berhubungan dengan kasus 298,” ujarnya.

Kasus nomor 298 yang diumumkan pada 25 Juni lalu merupakan seorang perempuan berusia 32 tahun asal Bantul. Sebelum dinyatakan positif COVID-19, ia diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya.

Perlu Tes PCR Massal Pelaku Perjalanan

Kepada reporter Tirto, Rabu (1/7/2020), Berty bilang penambahan kasus positif yang didominasi oleh pelaku perjalanan ini merupakan hasil skrining yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Masing-masing daerah memiliki target prioritas untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) atau swab. “Bantul prioritas untuk pelaku perjalanan, Sleman untuk tenaga kesehatan dan Gunungkidul untuk kontak erat kasus. Awal bulan ini sudah dijadwalkan oleh masing-masing kabupaten untuk pelaksanaan [tes PCR] secara massal,” ujarnya.

Kabupaten Bantul melakukan tes PCR massal untuk pertama kalinya terhadap para pelaku perjalanan pada 23 hingga 26 Juni 2020. Dalam kurun waktu tersebut ada 94 orang dites. “Hasil tes swab PCR bagi pelaku perjalanan yang mendaftar dari aplikasi semua negatif,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Tri Wahyu Joko Santosa, Rabu (1/7/2020).

Sementara Kabupaten Sleman belum melakukan tes PCR massal terhadap pelaku perjalanan. Kepada Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan itu karena pembiayaannya masih dibahas. “Masih dikaji terkait biaya kalau hasil uji PCR positif, kalau status OTG (Orang Tanpa Gejala) kan tidak bisa ditanggung Kemenkes,” kata Joko kepada reporter Tirto.

Jika tidak ditanggung oleh Kemenkes maka biaya otomatis ditanggung oleh pemerintah kabupaten, sebab pemerintah provinsi juga tidak menanggung biaya tersebut.

Sementara untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 bagi pelaku perjalanan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan pemantauan terhadap mereka dan menyediakan tempat karantina sementara.

Pemeriksaan Kendaraan Sudah Efektif?

Untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 dari daerah lain atau khususnya dari zona merah, Pemda DIY melakukan penyekatan dengan melakukan pemeriksaan kendaraan. Sejak April lalu pemeriksaan dilakukan di tiga titik perbatasan, yakni Jalan Solo (sekitar wilayah Prambanan), Jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan wilayah Kulonprogo (sekitar wilayah Congot).

Dalam pemeriksaan tersebut, apabila mendapati orang dari wilayah zona merah, mereka akan diminta menunjukkan surat keterangan sehat dari rumah sakit. Jika tidak bisa menunjukkan akan diminta putar balik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan pemeriksaan kendaraan di perbatasan tersebut dilakukan hingga masa tanggap darurat. Setelah masa tanggap darurat diperpanjang, pemeriksaan kendaraan akan dievaluasi.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 sekaligus Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana mengatakan tanggap darurat telah resmi diperpanjang hingga akhir Juli, tetapi pelaksanaan pemeriksaan kendaraan masih belum jelas kelanjutannya. “Masih dievaluasi efektivitasnya, karena saat ini mulai uji coba operasional destinasi wisata,” kata Biwara kepada reporter Tirto.

Dia paham konsekuensi pelonggaran di sektor ekonomi seperti uji coba objek wisata, dan pembukaan hotel serta pusat perbelanjaan akan meningkatkan mobilitas orang termasuk dari dan ke luar, adalah semakin tingginya potensi penularan virus. Namun sudah terdapat ketentuan tentang perjalanan orang, dalam wilayah atau aglomerasi, antar daerah provinsi atau kabupaten atau dari luar negeri.

“Intinya harus disiplin protokol kesehatan dan dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri