tirto.id - Beberapa murid di Sekolah Menengah Kejuruan Nahdlaltul Ulama 03 Kaliwungu Kendal, Jawa Tengah dalam video yang sedang viral di media sosial diduga melakukan perundungan atas guru bernama Joko pada Jumat (9/11/2018).
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Tengah mengirimkan perwakilannya untuk memastikan apakah tindakan itu memang perundungan atau hanya gurauan seperti yang dikatakan oleh Kepala SMK NU 03, Muhaidin.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo meyakini keterangan yang disampaikan oleh Muhaidin adalah benar, bahwa tindakan murid dalam video itu hanya gurauan belaka.
Namun, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat atas kejadian ini maka dia menugaskan Kepala Bidang Pembinaan SMK untuk ke sekolah terkait.
“Kita suruh ke SMK [NU 03] Kendal itu untuk klarifikasi dan juga untuk lakukan pembinaan. Hal-hal seperti ini jangan diulangi lagi karena tidak pas. Gurauannya tidak pas, tidak sesuai dengan etika pembelajaran di kelas,” ucap Gatot pada Tirto, Senin (12/11/2018).
Namun, Gatot mengaku bahwa belum ada laporan lengkap dari petugas bersangkutan hingga siang hari. Yang jelas, hal ini juga akan dibicarakan kepada orang tua murid agar gurauan seperti itu tidak lagi dilakukan. Meskipun, kata Gatot, guru tersebut yang suka bercanda seperti demikian.
“Jadi kalau guru itu membuat gurauan seperti itu etikanya kurang pas. Kemarin kan baru per telepon. Hari ini biar bisa langsung,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala SMK NU 03 Kaliwungu Kendal, Muhaidin, memang telah memberikan klarifikasi melalui keterangan tertulis. Dia menampik bahwa ada pemukulan atau pengeroyokan pada guru bernama Joko tersebut. Padahal dalam video terlihat siswa saling mendorong guru hingga akhirnya dia menyerang balik.
“Kami sangat menyadari bahwa guyonan tersebut melampaui batas wajar, dan oleh pihak sekolah sudah melakukan penanganan terhadap semua anak yang terlibat dalam video tersebut pada Sabtu, 10 November 2018 dan akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan kepada orang tua pada Senin, 12 November 2018,” kata Muhaidin dalam keterangan tertulisnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri