Menuju konten utama

Dilema Jokowi Pulangkan WNI Eks-ISIS: Hitung Untung Rugi dan Risiko

Presiden Jokowi sedang mengkaji plus minus dan risiko pemulangan ke warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota kelompok bersenjata ISIS ke Indonesia.

Dilema Jokowi Pulangkan WNI Eks-ISIS: Hitung Untung Rugi dan Risiko
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat (4/2/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah sedang mengkaji pemulangan ke warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota kelompok bersenjata ISIS ke Indonesia.

Saat ini, memang sejumlah WNI mantan ISIS tersebar di beberapa wilayah di Timur Tengah. Fachrul mengatakan nasib WNI itu menunggu pembahasan dari sejumlah pihak.

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait, di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," kata Fachrul, Selasa (4/2/2020) lalu.

Ia memberi contoh bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggarisbawahi pentingnya upaya pembinaan, apabila WNI bekas ISIS dipulangkan.

Namun, Fachrul menilai proses pembinaan bukan persoalan mudah karena mantan anggota kelompok bersenjata ISIS sudah terpapar paham yang sangat radikal.

Pemerintah, kata Menag, bersinergi dengan berbagai unsur seperti lembaga swadaya masyarakat dan ormas keagamaan untuk membahas kemungkinan pemulangan WNI mantan ISIS. Lembaganya akan terus menggerakkan penguatan moderasi beragama dan toleransi.

"Semua kita ajak dan bina untuk mendekat pada titik gravitasi keseimbangan, berupa moderasi beragama. Semoga, hal ini juga bisa dilakukan kepada para mantan ISIS jika mereka akan dipulangkan," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri memberi isyarat untuk menolak pemulangan ratusan WNI eks-ISIS yang tak jelas nasibnya itu.

"Ratusan WNI eks organisasi Negara Islam di Iraq dan Suriah [ISIS] dikabarkan hendak kembali ke Tanah Air. Kemarin pun para wartawan bertanya kepada saya: bagaimana dengan mereka yang telah memusnahkan paspor dengan membakarnya? Kalau bertanya kepada saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak," kata Jokowi, hari ini (6/2/2020).

Namun, Jokowi menilai keputusan bisa berubah. Ia mengaku masih harus mendengar pendapat berbagai pihak atas wacana kepulangan itu.

"Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas. Saya hendak mendengarkan pandangan dari jajaran pemerintah, kementerian, dan lembaga lain terlebih dahulu sebelum memutuskan. Semuanya harus dihitung-hitung plus minusnya," katanya.

Meminimalisir Risiko

Menurut Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia (UI), Solahudin, hal pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan bahwa ratusan orang eks-ISIS tersebut masih berstatus WNI.

Jika memang terbukti mereka masih berstatus WNI, negara memiliki kewajiban untuk membawa pulang mereka.

"Kalau mereka masih WNI, suka atau tidak suka, negara wajib melindungi warganya. Itu prinsip dasar. Dan warga negara yang dilindungi itu, entah itu orang baik atau orang jahat. Semuanya. Tak ada diskriminasi. Baik atau jahatnya seseorang, harus tetap di-service dan dilindungi negara," kata Solahudin saat dihubungi wartawan Tirto, Kamis (6/2/2020) sore.

Jika dengan keadaan demikian pemerintah tetap menolak, Solahudin menilai negara tidak menjalankan kewajibannya untuk melakukan perlindungan ke WNI. Katanya, yang terbangun justru citra negara telah abai terhadap kewajibannya.

Solahudin menduga penolakan negara untuk menampung kembali para WNI eks-ISIS akibat ketidakmampuan dan kapasitas menangani saat mereka kembali ke Tanah Air.

"Apakah ketika muncul penolakan dari negara, itu berarti negara mengakui mereka tak punya kemampuan? Itu jadi pertanyaan. Jangan-jangan memang negara ini tak punya kapasitas dan kemampuan untuk menangani itu. Itu harus dipertimbangkan oleh negara. Nama baik negara dipertaruhkan," katanya.

Solahudin juga mengaku memahami bahwa orang-orang eks-ISIS yang berada di Suriah memang sudah masuk ke dalam kategori "radikalisme kelas tinggi" mengingat posisi mereka yang saat ini telah berada di benteng terakhir ISIS. Itu artinya mereka telah berkontribusi sedikit banyak dengan setiap aksi teror yang dilakukan ISIS.

Kalau pun memang Indonesia harus memilah orang-orang yang harus ditampung, Solahudin menilai para perempuan lansia dan anak-anak adalah golongan yang layak ditampung.

"Solusinya sebagian diterima dan sebagian ditolak. Bagi orang-orang yang bisa ditangani, dipulangkan dan ditangani. Pilih tingkat risikonya paling rendah. Nenek-nenek atau anak-anak yatim yang enggak ngerti apa-apa, ya bisalah kita terima. Anak-anak itu kan orang tuanya ikut. Mereka itu korban. Ada kewajiban negara ini lindungi mereka," katanya.

Mantan Komisioner Komnas Perempuan, yang fokus meneliti isu kekerasan ekstremisme perempuan, Riri Khariroh, juga menilai hal serupa. Ia mengatakan bahwa ada beberapa contoh negara yang telah berhasil memulangkan warga negaranya yang eks-ISIS, dan kebanyakan adalah golongan anak-anak.

"Ada negara yang bahkan usia anak pun mereka batasi, hanya yang di bawah 10 tahun. Mereka tidak menerima yang di atas 10 tahun karena ISIS sudah mengajarkan anak-anak di atas 10 tahun untuk memenggal kepala," kata Riri saat dihubungi Kamis malam.

Riri meminta pemerintah harus jeli memilah WNI yang akan dipulangkan, khususnya perempuan dan anak-anak. Sebab, menurutnya, perempuan dan anak-anak kebanyakan adalah korban, baik korban propaganda ISIS maupun korban relasi kuasa yang timpang dalam keluarga.

Riri sendiri pernah mendapat laporan dari UNHCR bahwa kondisi para perempuan dan anak-anak eks-ISIS di kamp sangat mengenaskan, kurang bantuan, dan kerap berkelahi akibat rebutan bantuan kemanusiaan.

Bahkan, ada perempuan asal Indonesia yang meninggal karena dianiaya oleh sesama perempuan eks-ISIS di kamp. Kata Riri, jika hal ini dibiarkan maka situasi perempuan dan anak akan semakin memburuk.

"Makanya pemetaan dan penilaian pemerintah khususnya buat para perempuan dan anak yang hanya ikut-ikutaan, karena mereka korban sangat penting. Penilaian ini memetakan mana yang levelnya very dangerous karena masih sangat radikal dan ekstrem sampai pada level yang risikonya sangat kecil," katanya.

Deradikalisasi Gagal?

Sikap reaktif beberapa petinggi negara--termasuk Presiden Jokowi--yang memberi syarat untuk menolak memulangkan WNI eks-ISIS juga mendapat kritik. Hal tersebut lantaran pemerintah dianggap tak mampu menangani WNI yang pernah terpapar terorisme.

Solahudin mempertanyakan ihwal program deradikalisasi yang selama ini berjalan tak pernah ada evaluasi secara menyeluruh. Ia mengaku tak pernah membaca studi yang cukup komprehensif tentang evaluasi program BNPT ini.

"Jadi agak susah menilainya. Dan BNPT pun enggak pernah bikin laporan berkala ke publik. Ya itu sebagai lembaga negara harus ada tanggung jawab melaporkan ke publik, atau minimal ke DPR. Hasilnya gimana selama ini?" katanya.

"Kalau misal ada lebih dari 70 orang residivis, termasuk residivis mantan teroris yang terlibat lagi kasus tindak pidana teroris, kita jadi ragu. Programnya berhasil atau tidak? Belum lagi lebih dari 40 orang mantan napi kriminal jadi teroris. Kita bingung, program deradikalisasi ini berhasil atau tidak sih? Evaluasi makanya. Kekurangan biar dibenahi," lanjutnya.

Riri juga mengatakan hal serupa. Ia mengaku bahwa program deradikalisasi memang dikritik banyak pihak karena hasilnya tak jelas hingga saat ini.

"Tapi perlu ada penelitian yg komprehensif soal ini, saya hanya mendengar dan membaca info yang sepenggal-sepenggal, perlu ada kajian yang komprehensif terhadap program deradikalisasi baik yang dilakukan BNPT maupun CSO," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMULANGAN WNI EKS-ISIS atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri