Peneliti ICJR Ari Pramuditya merujuk pada Kovensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia 1996, pemerintah seharusnya memulangkan seluruh anak-anak dari WNI eks ISIS itu.
Anggota Fraksi Golkar DPR Bobby Rizaldi mendukung langkah pemerintah yang akan melakukan mekanisme identifikasi "profiling" terlebih dahulu terhadap anak-anak WNI eks ISIS.
Politikus Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan setuju bila anak-anak dari WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.
Keputusan pemerintah soal WNI eks ISIS menuai kritik, bahkan Direktur ICJR Anggara Suwahju menyebut pemerintah membiarkan warganya kehilangan kewarganegaraan atau stateless.
Menag Fachrul mengaku tak dilarang bicara oleh Mahfud MD, hanya saja dia enggan karena Menkopolhukam sudah ditunjuk sebagai koordinator masalah pemulangan WNI eks ISIS ini.
Presiden Jokowi masih belum menentukan sikap terkait pemulangan WNI eks-ISIS ke Tanah Air. Hal ini memicu pro dan kontra dari berbagai kalangan, terkait dampak dan untung rugi serta risikonya.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mendesak Wapres Ma'ruf Amin untuk mengambil inisiatif solusi soal pemulangan WNI eks-ISIS sesuai kapasitasnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.