tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Bobby Rizaldi mendukung langkah pemerintah yang akan melakukan mekanisme identifikasi "profiling" terlebih dahulu terhadap anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
"Saya mendukung langkah pemerintah dengan memastikan adanya mekanisme identifikasi 'profiling' atau 'protokol assesment' oleh lembaga negara yang berkompeten," kata Bobby, di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Dia menjelaskan, "profiling identification" itu merupakan langkah mengidentifikasi latar belakang bagaimana bisa berada di dalam kelompok ISIS.
Setelah itu, menurut Bobby, baru dapatkan hasil apakah memang masih bisa tinggal di Indonesia atau tidak.
"Langkah itu bisa dilakukan BNPT atau lembaga negara lain yang ditugaskan pemerintah untuk hal ini," kata politikus Golkar ini.
Menurut dia, langkah itu untuk memastikan bahwa anak-anak WNI eks ISIS tersebut bebas dari paparan radikal ISIS.
Dia menilai, apa pun keputusan pemerintah terkait anak-anak WNI eks ISIS harus dilengkapi instrumen negara yang jelas dalam penanganannya.
“Apa pun keputusan pemerintah nanti, harus dilengkapi dengan adanya instrumen negara yang jelas dan komprehensif dalam menanganinya, seperti oleh BNPT atau lembaga-lembaga negara lainnya,” kata dia.
Bobby menilai pemerintah Indonesia tidak perlu ambil pusing terkait persoalan pengungsi eks ISIS karena sudah menjadi masalah global. Menurut dia, bukan hanya Indonesia yang mengalami persoalan tersebut, namun belum ada negara yang mau menerima eks ISIS itu.
“Ini jadi masalah dunia, bukan hanya Indonesia dan belum ada negara yang mau menerima eks ISIS, sehingga biar kita menunggu resolusi bersama," kata dia.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan masih mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun dari kalangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Mahfud menjelaskan rencana memulangkan anak-anak itu akan dipertimbangkan per kasus sehingga jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS, maka tidak akan dipulangkan ke Indonesia.