Menuju konten utama

Yasonna: Sekitar 200 WNI Eks ISIS Sudah Terverifikasi Identitasnya

Pemerintah bakal menangkal ratusan WNI eks ISIS yang telah teridentifikasi identitasnya agar tak kembali ke Indonesia.

Yasonna: Sekitar 200 WNI Eks ISIS Sudah Terverifikasi Identitasnya
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah masih memverifikasi 679 WNI eks ISIS di Suriah. Ia menyebut baru sekitar 200 orang yang terverifikasi memiliki paspor dengan identitas jelas.

"Jadi yang data sebetulnya 679 itu, itu yang sudah ada apanya, ada nama-namanya belum terverifikasi semua," kata Yasonna di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Yasonna mengatakan pemerintah bakal menangkal ratusan WNI eks ISIS yang telah teridentifikasi identitasnya agar tak kembali ke Indonesia.

"Kami tangkal saja dulu," ujarnya.

Pemerintah telah mengirim tim ke Suriah untuk mendapatkan data ratusan WNI yang terdeteksi sebagi mantan teroris lintas batas di Timur Tengah.

Pemerintah telah menutup pintu pulang bagi 679 WNI eks ISIS yang berada di kamp pengungsian Suriah. Hal itu diputuskan pemerintah dalam rapat terbatas antar-kementerian di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat di Istana Bogor.

Mahfud mengatakan, pemerintah tidak memulangkan para WNI karena ingin memberikan rasa aman bagi 267 juta WNI di Indonesia. Kemudian, pemerintah tidak ingin mereka pulang menjadi virus baru bagi para WNI di Indonesia.

Meski begitu, pemerintah membuka peluang untuk memulangkan anak-anak di bawah umur. Namun, pemulangan anak-anak juga melihat situasi dan kondisi di sana.

"Ya lihat saja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak. Anak-anak yatim piatu yang orang tuanya sudah tidak ada," Kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait WNI EKS ISIS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan