tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah terus mengerjakan pendataan soal WNI eks-ISIS. Mahfud memastikan opsi memulangkan anak-anak WNI eks-ISIS masih berlaku. Ia mengatakan, pemerintah selesai mendata anak tersebut, sehingga belum memutuskan untuk memulangkannya.
"Pasti saatnya diputuskan dong. Sekarang kan masih didata ada benar enggak tuh anak-anak," kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/5/2020).
Mengenai cara pemulangan anak-anak WNI eks-ISIS, Mahfud tidak menjawab spesifik. Ia justru berkelakar kalau para anak-anak pulang bisa naik sepeda hingga bandara kemudian naik pesawat.
"Bisa naik pesawat, bisa naik perahu kalau cara pulang. Kok cara pulang kamu tanya. Naik sepeda bisa dari camp ke bandara naik sepeda, naik becak, terus naik pesawat, kalau cara pulang ya," kata Mahfud.
Sampai saat ini, pemerintah terus mendata para WNI eks-ISIS dalam kurun waktu 3-4 bulan ke depan. Kemudian, pemerintah akan menolak atau mengembalikan status WNI para eks-ISIS lewat keputusan hukum.
"Tergantung apa, lihat nanti kan ada yang permohonan naturalisasi itu kan keppres [keputusan presiden]. Kalau pencabutan [kewarganegaraan] itu cukup Menkumham tetapi tidak pakai pengadilan. Proses hukum bukan pengadilan aja," kata Mahfud.
Keputusan pemerintah telah bulat menolak para Foreign Terorist Fighters (FTF) alias para WNI eks-ISIS. Namun, masih ada peluang bagi anak-anak di bawah umur mereka untuk kembali ke Indonesia.
"Ya lihat saja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak. Anak-anak yatim piatu yang orang tuanya sudah tidak ada," kata Mahfud.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali