Menuju konten utama

Menag Fachrul Klaim Ia Tak Boleh Bicara soal Pemulangan Eks ISIS

Menag Fachrul mengaku tak dilarang bicara oleh Mahfud MD, hanya saja dia enggan karena Menkopolhukam sudah ditunjuk sebagai koordinator masalah pemulangan WNI eks ISIS ini.

Menag Fachrul Klaim Ia Tak Boleh Bicara soal Pemulangan Eks ISIS
Menkopolhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku dirinya sudah tidak boleh lagi bicara soal wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS. Padahal, wacana pemulangan tersebut awalnya memang berasal dari mulut Fachrul.

Ia mengaku patuh terhadap Menkopolhukam Mahfud MD yang telah mengkoordinasikan semua pihak mengenai wacana kepulangan eks ISIS. Fachrul bilang, sudah tak bisa bicara lagi mengenai isu itu setelah rapat dengan Mahfud.

"Nanti kalau beliau minta, saya kasih masukan. Enggak boleh lagi saya ngomong di sini karena, kan, sudah ada rapat Menko Polhukam," kata Fachrul saat ditemui di DPR RI, Senin (10/2/2020).

Kendati demikian, Fachrul mengaku tidak dilarang bicara oleh Mahfud MD. Hanya saja dia enggan karena Menkopolhukam sudah ditunjuk sebagai koordinator untuk masalah pemulangan WNI eks ISIS.

"Kan kalau sudah ditunjuk koordinir, kami yang ngomong enggak baik. Ngomongnya kepada yang koordinasi dong," kata mantan Wakil Panglima ABRI ini.

Ia mengatakan, pemerintah bakal membahas secara khusus terkait langkah yang akan diambil pemerintah terkait pemulangan WNI eks ISIS.

"Nanti dibahas, nanti dibahas secara khusus," ucap dia.

Mahfud MD pada Kamis, 6 Februari 2020 di kantor KSP, mengatakan, pemerintah belum menentukan sikap terkait pemulangan para WNI eks ISIS. Pemerintah baru akan ambil sikap setelah Presiden Jokowi membaca dan memutuskan pilihan untuk memulangkan atau tidak paling lambat Juni 2020.

Mahfud mengatakan, pemerintah membentuk tim untuk penyusun draf terkait nasib para eks kombatan tersebut kembali ke Indonesia atau tidak. Tim tersebut sedang bekerja di bawah komando Kepala BNPT Suhardi Alius.

Mahfud sendiri berpendapat agar para eks kombatan tersebut tidak dipulangkan.

“Kecenderungannya mungkin enggak dipulangkan. Tapi karena menyangkut prosedur hukum juga, sekarang dibentuk satu tim yang dipimpin Suhardi Alius akan buat draf," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, tim tersebut memiliki dua opsi. Pertama, tidak memulangkan para WNI dengan alas hukum untuk tidak memulangkan mereka. Kedua, memulangkan para WNI dengan dasar hukum yang ada kemudian membahas soal deradikalisasi.

Namun, ia belum menghitung baik buruknya opsi pemulangan WNI. Setelah draf tersebut rampung, kata dia, draf tersebut akan diserahkan pada April 2020. Draf itu kemudian diserahkan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku koordinator bidang terorisme.

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz