tirto.id - Pemerintah memutuskan tidak memulangkan para Foreign Terorist Fighters (FTF) atau para WNI eks-ISIS. Hal tersebut diputuskan pemerintah setelah rapat terbatas antar-kementerian di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat di Istana Bogor, Jawa Barat.
Mahfud mengatakan, pemerintah tidak memulangkan para WNI karena ingin memberikan rasa aman bagi 267 juta WNI di Indonesia. Kemudian, mereka tidak ingin para FTF ini pulang menjadi virus baru bagi warga di Indonesia.
Meskipun tidak ada rencana untuk memulangkan para FTF, Mahfud mengatakan, pemerintah memberikan kompensasi untuk memulangkan anak-anak di bawah umur. Namun, pemulangan anak-anak juga melihat situasi dan kondisi di sana.
"Ya lihat saja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak. Anak-anak yatim piatu yang orang tuanya sudah tidak ada," kata Mahfud.
Mahfud menuturkan pemerintah sudah punya data soal jumlah WNI dari beberapa sumber.
Berdasarkan data dari CIA, WNI yang menjadi FTF mencapai 689 orang. Sekitar 228 ada identitas dan teridentifikasi. Sisanya yaitu 401 orang tidak teridentifikasi lengkap identitasnya.
Sementara itu, dari ICRP tercatat ada 185 orang. "Mungkin 185 orang itu sudah menjadi bagian d ari yang 689 dari CIA," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, pemerintah sudah tidak lagi membahas soal status kewarganegaraan. Mereka fokus pada keputusan untuk tidak memulangkan WNI demi keamanan rakyat.
"Pokoknya tidak pulang karena maksudnya untuk menjamin rasa aman seluruh rakyat yang ada di sini. Kan tidak aman kalau ada teroris dipulangkan," kata Mahfud.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz