tirto.id - Pagu indikatif Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,1 triliun, turun dari tahun sebelumnya yang masih senilai Rp1,85 triliun. Pagu ini sesuai Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2026 yang dikeluarkan Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Menurut Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti, anggaran tersebut hanya cukup untuk membiayai belanja operasional, yang terdiri dari Belanja Pegawai senilai Rp722,13 miliar dan Belanja Barang Rp349,61 miliar.
Selain itu, pagu indikatif yang diberikan juga hanya cukup untuk memenuhi sebagian kecil dari belanja non-operasional yang seluruhnya bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp28,63 miliar.
“Pagu indikatif Kementerian Perdagangan Tahun 2026 tersebut baru dapat menyediakan alokasi anggaran sebagian besar Belanja Operasional dan sebagian kecil non-operasional,” ujar Roro, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Politikus Partai Golkar tersebut mengungkap, pagu indikatif Kemendag cenderung mengalami penurunan sejak 2022. Bahkan, jika dibandingkan pagu indikatif tahun 2025, anggaran yang didapat Kemendag untuk Tahun Anggaran 2026 turun hingga 40,63 persen atau senilai Rp752,91 miliar.
“Tentu dengan keterbatasan anggaran tersebut kami akan berupaya semaksimal mungkin agar kemudian beberapa target Kementerian Perdagangan, karena kami juga berpatok pada tiga pilar: Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Internasional, hingga bagaimana UMKM kita bisa ekspor, maka kita meng-optimize pasar yang ada di luar negeri tersebut,” terang Roro.
Dengan tujuan memperluas pasar ekspor pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut, Kemendag akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Namun demikian, seiring dengan anjloknya anggaran Program Perdagangan Luar Negeri dan Program Perdagangan Dalam Negeri yang masing-masing sebesar 98,97 persen dan 90,36 persen, Roro meminta kepada Komisi VI DPR Ri untuk menyetujui permohonan tambahan anggaran senilai Rp886,63 miliar.
“Mempertimbangkan tentu pentingnya penugasan RPJMN di atas dalam mendukung perekonomian nasional dan keterbatasan pagu indikatif Kementerian Perdagangan Tahun 2026, apabila keuangan negara memungkinkan. Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan telah menyampaikan usulan tambahan anggaran, mohon izin yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan,” tambah Roro.
Tambahan anggaran tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk Belanja Operasional senilai Rp272,58 miliar, seiring dengan adanya kenaikan Belanja Pegawai dengan adanya penambahan 915 pegawai baru di jajaran Kemendag. Selain itu, alokasi sebesar Rp614,06 miliar akan digunakan untuk Belanja Non-Operasional, seiring dengan adanya peningkatan kebutuhan Belanja Barang operasional Kemendag.
“Serta penambahan anggaran dalam menunjang tupoksi Kemendag untuk 335 RO (Rincian Output) prioritas nasional dan 370 RO non-prioritas nasional yang belum belum teralokasi anggarannya,” tukas Roro.
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Masuk tirto.id





































