tirto.id - Pakar ekonomi, Didik J Rachbini, mundur dari posisinya sebagai anggota dewan komisaris PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), emiten yang bergerak di bidang manufaktur komponen kendaraan bermotor, khususnya untuk sepeda motor dan mobil. Kabar ini disampaikan Corporate Secretary DMRA, Ari Indra Gautama, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Pengunduran diri Bapak Didik J Rachbini dari jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan," tulis perseroan dalam uraian informasi dokumen keterbukaan informasi tersebut, dikutip Rabu (14/5/2025).
Pengunduran diri Didik ini dianggap sebagai sebagai Fakta Material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Pengunduran diri ini, lanjut Ari, hanya akan berdampak pada perubahan susunan dewan komisaris. Sedangkan, pengunduran diri ini dipastikan tidak akan berdampak pada fungsi pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris, serta kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
"Pengunduran diri Bapak Didik J. Rachbini dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan tidak memberikan dampak terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris serta kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan melainkan hanya berdampak pada perubahan susunan Dewan Komisaris," bunyi dokumen itu.
Pengunduran diri Didik terhitung efektif sejak 21 April 2025, dengan alasan fokus untuk melakukan kegiatan utamanya. Saat dikonfirmasi Tirto, Didik mengaku telah didapuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Rabu (26/3/2025).
“Dharma (Polimetal) adalah Tbk (perusahaan terbuka). Iya, supaya tidak merangkap sebagai komisaris BNI. Saya sebagai Komisaris (independen) BNI sekarang,” kata dia, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, dalam surat pengunduran dirinya, Didik mengaku mengambil keputusan ini setelah melalui pertimbangan yang matang, demi menjaga profesionalisme dan kepentingan terbaik perusahaan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, kerja sama, dan kesempatan yang telah diberikan selama masa jabatan saya, yang sebenarnya sudah cukup lama. Saya berharap PT Dharma Polimetal, Tbk. akan terus berkembang, tumbuh, dan mencapai prestasi yang lebih tinggi di masa yang akan datang,” tulis Didik.
Sebagai informasi, dalam RUPST, BNI menetapkan 6 orang Anggota Dewan Komisaris baru, dari yang sebelumnya berjumlah 11 orang. Komisaris Utama/Komisaris Independen BNI diisi oleh Omar Sjawaldy Anwar yang menggantikan Pradjoto, Tedi Bharata masuk sebagai pengganti Pahala N. Mansury menduduki posisi Wakil Komisaris Utama.
Sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, ditunjuk sebagai Komisaris bersama Donny Hutabarat, menggantikan Askolani, Fadlansyah Lubis, Robertus Bilitea, dan Mohammad Yusuf Permana. Sedangkan, posisi Komisaris Independen dijabat oleh Vera Febyanthy dan Didik Junaidi Rachbini, menggantikan Asmawi Syam, Septian Hario Seto, Iman Sugema, dan Erwin Rijanto Slamet.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































