Menuju konten utama

Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK

Pemanggilan mantan bos Gojek itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK
Eks Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan cloud, Kamis (7/8/2025). Foto: tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan mantan bos Gojek itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, Nadiem Makarim tampak turun dari mobilnya pukul 09.17 WIB. Dia turun dari mobil yang sama dengan pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

Nadiem mengenakan pakaian yang sama dengan saat pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Celana hitam, kemeja batik lengan panjang kuning, dan sepatu serta tas hitam.

Dia hanya melambaikan tangan ke awak media tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Hotman Paris juga enggan mewakili kliennya memberikan pernyataan dan langsung memasuki area resepsionis Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, KPK mengungkap pengadaan layanan Google Cloud yang menjadi indikasi tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek terjadi dalam periode pandemi Covid-19. Sebab, pembelajaran yang dilakukan saat itu, dengan metode daring, dan membutuhkan penyimpanan besar.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyelidik saat ini sedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan layanan cloud [penyimpanan] tersebut. Asep menegaskan, kasus Google Cloud ini, tak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia.

Akan tetapi, KPK mengakui kasus ini berjalan seiring dengan pengadaan Chromebook yang juga terjadi saat Covid-19 lalu. “Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain, melalui medianya laptop. Simpannya harusnya di tempat penyimpanan data,” kata Asep.

Sebagai informasi, KPK menyatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama