Menuju konten utama

Dharma-Kun Resmi Mendaftar Cagub-Cawagub di KPU DKI Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan bakal cagub-cawagub ketiga yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta, usai RK-Suswono dan Pramono-Rano Karno.

Dharma-Kun Resmi Mendaftar Cagub-Cawagub di KPU DKI Jakarta
Bakal cagub-cawagub DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardhana usai mendaftarkan diri di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). tirto.id/ Muhammad Naufal

tirto.id - Pasangan dari jalur independen, Dharma Pongkrekun-Kun Wardana resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur Jakarta untuk Pilkada 2024. Pasangan ini mendaftarkan dirinya langsung ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) malam.

Pantauan Tirto, pasangan ini tiba di Kantor KPU DKI Jakarta sekitar pukul 19.25 WIB didampingi ketua tim suksesnya, Kamaruddin Simanjuntak. Tarian juga alunan musik turut memeriahkan kedatangan Dharma-Kun. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Sebelumnya, sejumlah massa pendukung Dharma-Kun sudah terlebih dahulu mendatangi kantor KPU Jakarta dengan pakaian cukup beragam.

Perwakilan tim sukses Dharma-Kun, Kamaruddin Simanjuntak, menyerahkan dokumen persyaratan cagub dan cawagub kepada KPU Provinsi DKI Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Kamis malam.

"Untuk itu atas nama ketua tim agar kepada kami diberikan doanya agar tak jadi lupa diri atau rakus jabatan bila nanti memenangkan Pilgub DKI jakarta," kata Kamaruddin.

Pada kesempatan yang sama, Dharma Pongrekun juga meminta doa restu atas pencalonannya untuk berlaga pada Pilkada Jakarta 2024.

"Mohon doa restunya, tolong kami dijaga agar kami tetap fokus dalam perjuangan ini, tidak miring ke kanan maupun miring ke kiri, hanya untuk kemuliaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Dharma.

Dharma-Kun merupakan satu-satunya pasangan bakal calon yang maju dari jalur independen. Dharma-Kun lolos verifikasi faktual dengan jumlah dukungan 677.460.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub DKI Jakarta lolos verifikasi faktual kedua melalui proses panjang sejak masa pendaftaran pada 12 Mei 2023.

Pasangan ini masih terjerat skandal pencatutan KTP milik warga untuk mendukung pasangan cagub-cawagub dari jalur independen. Meski begitu, Bawaslu DKI Jakarta menyatakan tak ada unsur pidana pemilihan umum yang dilanggara Dharma-Kun.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu DKI, Quin Pegagan, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Sentra Gakkumdu tersebut terdapat adanya perbedaan antara Bawaslu dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

Bawaslu, kata Quin menilai menemukan bukti yang cukup terkait kasus dugaan pencatutan KTP. Namun, polisi dan kejaksaan justru beranggapan sebaliknya.

"Dari pihak kepolisian dan kejaksaan menganggap belum cukup untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Quin di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Dharma-Kun pun mejadi pasangan bakal cagub dan cawagub ketiga yang mendaftar di KPU Jakarta setelah Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Rano Karno.

Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta 2024 akan ditutup malam ini pada pukul 23:59.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto